Hukum Kriminal

Peringatan Keras dari Kejati Kepri: Waspada Tawaran Kerja Bodong, Bisa Jadi Jebakan TPPO!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejati Kepri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan Penerangan Hukum dalam program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang digelar di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025).

Mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH. bersama timnya. Peserta terdiri dari aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat umum se-Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat kemanusiaan.

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga luka kemanusiaan,” tegas Yusnar.

Berdasarkan data, Provinsi Kepri tercatat sebagai salah satu dari 10 provinsi penyumbang korban TPPO terbanyak di Indonesia pada 2024. Letak geografis yang dekat dengan Malaysia dan Singapura menjadikan Kepri tak hanya sebagai daerah asal korban, tapi juga sebagai jalur transit utama TPPO.

Modus TPPO yang Diungkap:

  1. Eksploitasi Pekerja Migran (PMI)
  2. Pengantin pesanan
  3. Penculikan anak
  4. Rekrutmen anak jalanan
  5. Magang fiktif pelajar/mahasiswa
  6. Perdagangan organ tubuh & kerja paksa

Faktor Penyebab TPPO:

  1. Kemiskinan & pendidikan rendah
  2. Kurangnya lapangan kerja
  3. Informasi kerja yang menyesatkan
  4. Permintaan tinggi untuk pekerja murah
  5. Lemahnya pengawasan agen tenaga kerja

Yusnar juga menekankan dampak berat TPPO, mulai dari trauma psikologis, pelecehan seksual, kematian, hingga kerugian ekonomi negara.

“Diperlukan gerakan bersama lintas sektor – dari masyarakat, pemerintah, hingga dunia internasional – untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tambahnya.

Di akhir sesi, Kejati Kepri mengajak masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan, aktif mengikuti sosialisasi, serta melapor jika mengetahui indikasi TPPO.

Pesan Kunci:

“Jangan sampai keluarga, kerabat, atau tetangga kita jadi korban TPPO. Perang terhadap perdagangan orang harus jadi gerakan bersama!” – Kasi Penkum Kejati Kepri.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, aparatur kecamatan, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sekitar 60 peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kejati Kepri membangun benteng hukum dan kemanusiaan di wilayah perbatasan strategis Indonesia.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

7 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

12 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

12 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

13 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago