Pendidikan

Perpisahan Siswa di Hotel Mewah, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot! Ini Kata Dinas Pendidikan

Telegrapnews.com, Batam — Geger acara perpisahan siswa SMPN 28 Batam di hotel berbintang akhirnya berbuntut panjang. Kepala sekolah Boedi Kristijorini resmi dicopot dari jabatannya sejak Kamis, 10 Juli 2025, usai acara tersebut viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat dan netizen.

Langkah penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri bersama Inspektorat Daerah Kota Batam yang langsung turun ke lokasi sekolah.

Acara mewah yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Centre itu dinilai melanggar edaran larangan resmi dari Pemerintah Kota Batam.

“Adanya kegaduhan, viral, dan sebagainya tentu menjadi perhatian masyarakat Batam. Tim turun, dan kami dari dinas hanya mendampingi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, Selasa, 15 Juli 2025.

Tri menjelaskan, keputusan menonaktifkan Boedi diambil berdasarkan rekomendasi yang sudah dikirimkan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

“Penonaktifan ini bersifat sementara sampai proses pemeriksaan tuntas. Apakah ada unsur pungutan liar atau tidak, masih dalam proses,” tegasnya.

Meski dicopot dari posisi kepala sekolah, Boedi masih tetap mengajar sebagai guru Bahasa Inggris. Sementara posisi Kepala Sekolah kini dijabat oleh seorang guru senior yang ditunjuk sebagai Plt.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad pun angkat suara. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menyebarkan larangan kegiatan seperti ini, namun tetap dilanggar.

“Itu bentuk konsekuensi. Kami ingin suasana belajar tetap kondusif dan tidak terganggu polemik dari luar,” ujar Amsakar.

Sekolah Pungut Biaya Rp 500 Ribu

Acara perpisahan tersebut sempat ramai dibicarakan di media sosial karena dinilai mewah dan memungut biaya tinggi. Namun pihak sekolah berdalih bahwa kegiatan sudah disepakati oleh para wali murid. Biaya yang ramai disebut Rp560 ribu per siswa, sebenarnya hanya Rp400 ribu, menurut klarifikasi dari panitia.

Bahkan, panitia menyediakan subsidi untuk siswa kurang mampu dan membebaskan biaya bagi anak yatim.

“Siswa yang tidak hadir juga akan menerima pengembalian dana,” kata Rini, bendahara panitia acara.

Kendati demikian, fakta bahwa acara ini tetap dilangsungkan meski ada larangan resmi membuat publik meradang.

“Kalau sudah ada larangan tapi tetap dilaksanakan, itu pelanggaran serius,” kata salah satu netizen dalam komentar unggahan video perpisahan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

7 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

8 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

2 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

1 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago