Pendidikan

Perpisahan Siswa di Hotel Mewah, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot! Ini Kata Dinas Pendidikan

Telegrapnews.com, Batam — Geger acara perpisahan siswa SMPN 28 Batam di hotel berbintang akhirnya berbuntut panjang. Kepala sekolah Boedi Kristijorini resmi dicopot dari jabatannya sejak Kamis, 10 Juli 2025, usai acara tersebut viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat dan netizen.

Langkah penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri bersama Inspektorat Daerah Kota Batam yang langsung turun ke lokasi sekolah.

Acara mewah yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Centre itu dinilai melanggar edaran larangan resmi dari Pemerintah Kota Batam.

“Adanya kegaduhan, viral, dan sebagainya tentu menjadi perhatian masyarakat Batam. Tim turun, dan kami dari dinas hanya mendampingi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, Selasa, 15 Juli 2025.

Tri menjelaskan, keputusan menonaktifkan Boedi diambil berdasarkan rekomendasi yang sudah dikirimkan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

“Penonaktifan ini bersifat sementara sampai proses pemeriksaan tuntas. Apakah ada unsur pungutan liar atau tidak, masih dalam proses,” tegasnya.

Meski dicopot dari posisi kepala sekolah, Boedi masih tetap mengajar sebagai guru Bahasa Inggris. Sementara posisi Kepala Sekolah kini dijabat oleh seorang guru senior yang ditunjuk sebagai Plt.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad pun angkat suara. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menyebarkan larangan kegiatan seperti ini, namun tetap dilanggar.

“Itu bentuk konsekuensi. Kami ingin suasana belajar tetap kondusif dan tidak terganggu polemik dari luar,” ujar Amsakar.

Sekolah Pungut Biaya Rp 500 Ribu

Acara perpisahan tersebut sempat ramai dibicarakan di media sosial karena dinilai mewah dan memungut biaya tinggi. Namun pihak sekolah berdalih bahwa kegiatan sudah disepakati oleh para wali murid. Biaya yang ramai disebut Rp560 ribu per siswa, sebenarnya hanya Rp400 ribu, menurut klarifikasi dari panitia.

Bahkan, panitia menyediakan subsidi untuk siswa kurang mampu dan membebaskan biaya bagi anak yatim.

“Siswa yang tidak hadir juga akan menerima pengembalian dana,” kata Rini, bendahara panitia acara.

Kendati demikian, fakta bahwa acara ini tetap dilangsungkan meski ada larangan resmi membuat publik meradang.

“Kalau sudah ada larangan tapi tetap dilaksanakan, itu pelanggaran serius,” kata salah satu netizen dalam komentar unggahan video perpisahan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

9 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

10 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

18 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago