Pendidikan

Perpisahan Siswa di Hotel Mewah, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot! Ini Kata Dinas Pendidikan

Telegrapnews.com, Batam — Geger acara perpisahan siswa SMPN 28 Batam di hotel berbintang akhirnya berbuntut panjang. Kepala sekolah Boedi Kristijorini resmi dicopot dari jabatannya sejak Kamis, 10 Juli 2025, usai acara tersebut viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat dan netizen.

Langkah penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri bersama Inspektorat Daerah Kota Batam yang langsung turun ke lokasi sekolah.

Acara mewah yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Centre itu dinilai melanggar edaran larangan resmi dari Pemerintah Kota Batam.

“Adanya kegaduhan, viral, dan sebagainya tentu menjadi perhatian masyarakat Batam. Tim turun, dan kami dari dinas hanya mendampingi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, Selasa, 15 Juli 2025.

Tri menjelaskan, keputusan menonaktifkan Boedi diambil berdasarkan rekomendasi yang sudah dikirimkan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

“Penonaktifan ini bersifat sementara sampai proses pemeriksaan tuntas. Apakah ada unsur pungutan liar atau tidak, masih dalam proses,” tegasnya.

Meski dicopot dari posisi kepala sekolah, Boedi masih tetap mengajar sebagai guru Bahasa Inggris. Sementara posisi Kepala Sekolah kini dijabat oleh seorang guru senior yang ditunjuk sebagai Plt.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad pun angkat suara. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menyebarkan larangan kegiatan seperti ini, namun tetap dilanggar.

“Itu bentuk konsekuensi. Kami ingin suasana belajar tetap kondusif dan tidak terganggu polemik dari luar,” ujar Amsakar.

Sekolah Pungut Biaya Rp 500 Ribu

Acara perpisahan tersebut sempat ramai dibicarakan di media sosial karena dinilai mewah dan memungut biaya tinggi. Namun pihak sekolah berdalih bahwa kegiatan sudah disepakati oleh para wali murid. Biaya yang ramai disebut Rp560 ribu per siswa, sebenarnya hanya Rp400 ribu, menurut klarifikasi dari panitia.

Bahkan, panitia menyediakan subsidi untuk siswa kurang mampu dan membebaskan biaya bagi anak yatim.

“Siswa yang tidak hadir juga akan menerima pengembalian dana,” kata Rini, bendahara panitia acara.

Kendati demikian, fakta bahwa acara ini tetap dilangsungkan meski ada larangan resmi membuat publik meradang.

“Kalau sudah ada larangan tapi tetap dilaksanakan, itu pelanggaran serius,” kata salah satu netizen dalam komentar unggahan video perpisahan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

18 jam ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

20 jam ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

23 jam ago
  • Nasional

Sudah Jadi Perhatian PBB, Wamen HAM Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Segera Diungkap

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

2 hari ago
  • Internasional

AS Klaim Sudah Menenggelamkan Lebih dari 65 Kapal Iran

Ilustrasi kapal perang Iran. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebutkan…

2 hari ago