Petani dan Pembudidaya Ikan di Teluk Mata Ikan Atas Batam Rugi Ratusan Juta Akibat Proyek Cut and Fill

Petani dan Pembudidaya Ikan di Teluk Mata Ikan Atas Batam Rugi Ratusan Juta Akibat Proyek Cut and Fill
Petani ikan di Kelurahaan Samau, Nongsa, Batam, mengelu dengan cut and fill di sana yang membuat kolam mereka tertimbun lumpur (ist)

Telegrapnews.com, Batam — Petani dan pembudidaya ikan air tawar di Teluk Mata Ikan Atas, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mengeluh atas aktivitas cut and fill yang dilakukan di dekat lahan mereka. Kegiatan tersebut, yang merupakan bagian dari proyek pembangunan resort, telah menyebabkan kolam-kolam ikan mereka rusak berat dan lahan pertanian tercemar lumpur.

Rahmat, salah satu pembudidaya ikan air tawar, menceritakan bahwa dua belas kolam budidaya yang telah dikelola kelompoknya sejak 2013 kini tidak dapat digunakan lagi. Lumpur yang dibawa oleh aktivitas galian tanah mengubur kolam-kolam yang sebelumnya sedalam satu meter, dan ikan-ikan yang dibudidayakan, seperti Nila, Mujair, Lele, dan Gurame, mati seluruhnya.

BACA JUGA:  Jurnalisme Bukan Alat Ancaman: PWI Batam Turun Usut Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26

“Kolam yang biasanya sedalam satu meter sekarang penuh lumpur. Ikan-ikan kami mati semua. Kami tidak bisa budidaya lagi. Rugi ratusan juta,” keluh Rahmat dalam video yang diunggah oleh pegiat sosial media Batam, Yusril Koto, pada Minggu (27/04/2025).

Selain pembudidaya ikan, petani kebun di kawasan tersebut juga mengalami kerugian. Suwena, seorang petani sayuran yang telah berkebun di lokasi itu selama sembilan tahun, mengungkapkan bahwa sumber air untuk irigasi kebunnya kini terkontaminasi lumpur.

“Saat kami protes ke pekerja di lapangan, mereka malah tantang kami untuk lapor. Seperti tidak peduli,” ujar Suwena.

Beberapa warga setempat melaporkan telah menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, namun belum menerima tanggapan yang memadai. Salah satu warga mengatakan, “Kami telepon DLH, tapi mereka acuh saja.”

BACA JUGA:  Bawaslu Batam Putuskan Foto Camat dan Lurah Bersama Li Claudia Chandra Bukan Pelanggaran

Pertanyakan Legalitas Izin Lingkungan dan AMDAL

Yusril Koto, pegiat sosial media yang mengangkat masalah ini, mempertanyakan legalitas izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.

“Kalau ada izin lingkungan dan AMDAL yang benar, tidak mungkin kerusakan separah ini terjadi. Ini harus diselidiki!” tegas Yusril.

Yusril juga mendesak DLH Batam, DPRD Batam, dan Pemko Batam untuk segera turun tangan sebelum kerusakan semakin parah dan memperburuk kondisi warga.

“Apa fungsi pengawasan pemerintah kalau begini? Kita minta pihak terkait datang, lihat langsung, dan bertindak,” tambah Yusril.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad dan Li Claudia Tinjau Lokasi Longsor Tiban Koperasi, Janjikan Pemulihan Cepat

Kerugian Ratusan Juta dan Tuntutan Kompensasi

Proyek cut and fill yang melibatkan area sekitar 15 hektare telah mengubah lanskap Teluk Mata Ikan Atas. Anak sungai yang sebelumnya lebar sekitar satu meter kini tertutup oleh material tanah hasil galian.

Hujan deras beberapa hari lalu menyebabkan lumpur masuk ke kolam-kolam dan lahan pertanian warga, menghancurkan sumber mata pencaharian mereka.

Kerugian akibat proyek ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dan warga kini menuntut keadilan serta kompensasi atas kerusakan yang dialami.

Warga berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan bahwa proyek tersebut tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Editor: dr