Batam

PFI Soroti Pemasangan Foto disertai Penyebutan “Black List” di Sejumlah Tempat Hiburan, Singgung Pelanggaran Hak Potret dan UU ITE

Ketua PFI Kepri Tommy Purniawan. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, Tommy Purniawan menyayangkan tindakan dari managemen HH Club yang dengan berani memasang foto seorang pengusaha sekaligus wakil ketua PWI Kepri berinisial LCM di depan sejumlah tempat hiburan malam.

Menurut Tommy apabila terjadi persoalan antara individu dengan pihak manajemen tempat usaha, penyelesaiannya seharusnya dapat dilakukan secara profesional dan mengedepankan komunikasi yang baik.

Tommy mengatakan yang diambil pihak manajemen dengan memasang foto LCM di sejumlah pintu masuk tempat hiburan malam dan diskotek yang berada di bawah naungan Planet Group telah menimbulkan polemik baru. “Menurut saya tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas dibanding persoalan awal yang terjadi,”ujarnya.

Menurut informasi yang diterima, foto yang digunakan untuk kepentingan blacklist tersebut diduga berasal dari hasil tangkapan layar (screenshot) kamera pengawas atau CCTV. Foto itu kemudian dicetak dan ditempel di berbagai akses masuk sebagai penanda bahwa yang bersangkutan tidak diperkenankan memasuki lokasi usaha tersebut.

Tommy menilai penggunaan foto seseorang tanpa konfirmasi maupun persetujuan dapat menimbulkan persoalan terkait hak privasi. Terlebih lagi, foto tersebut dipublikasikan secara terbuka dan dapat dilihat oleh banyak orang yang datang ke lokasi hiburan malam tersebut.

“Ketentuan mengenai perlindungan hak potret telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam Pasal 12 ayat (1), disebutkan bahwa penggunaan, penggandaan, distribusi, maupun pemanfaatan potret seseorang untuk kepentingan komersial wajib memperoleh persetujuan dari pihak yang dipotret atau ahli warisnya,” Ujarnya.

Lebih jauh lagi, dengan memasang foto LCM dengan embel-embel “Black List” memungkikan adanya unsur pencemaran nama baik. Terutama apabila pemasangan foto tersebut bertujuan mempermalukan atau memberikan stigma negatif kepada seseorang di ruang publik.

Tommy menambahkan bahwa penyebaran foto seseorang tanpa izin juga tidak diperkenankan seduai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telebih apabila terdapat unsur penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik. Sementara itu, foto seseorang juga termasuk bagian dari data pribadi yang mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PFI Kepri berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang profesional serta sesuai koridor hukum. Tommy menegaskan bahwa organisasi pers mendukung penegakan hukum yang adil dan menghormati hak setiap warga negara, sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara transparan tanpa merugikan pihak mana pun.(*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Sengketa Mobil Mewah di Batam: Korban Mengaku Alami Kerugian Rp2,5 Miliar dan Sebut Mobil Langsung Rusak Parah padahal Baru 11 Bulan

F.Isitimewa TelegrapNews.com- Seorang konsumen bernama Ade Maxkistia Indriawan mengaku menjadi korban Pembelian dua unit mobil…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Amankan 114 Orang dari Kampung Madani, Muka Kuning

Polisi amankan ratusan orang dari Kampung Madani. F istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengamankan…

4 jam ago
  • News Update

Ada Mobil Tahun 2022 Tapi Dijual di 2024, Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kasus Mobil Mewah yang Tak Kunjung Naik ke Penyidikan

Ilustrasi mobil mewah. F. Chat Gpt TelegrapNews.com - PT Emka Persada Indonesia akhirnya mempertanyakan perkembangan…

2 hari ago
  • News Update

Polda Kepri Berikan Bantuan Beras ke Panti Asuhan

TelegrapNews.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan…

2 hari ago
  • Batam

Perkuat Hubungan Kerjasama Kepri-Singapura, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Singapura Kunjungi Batam

Kunjungan Kemenlu Singapura ke Batam disambut oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Kepala BP…

2 hari ago
  • Bintan

Konsisten Aksi Kemanusiaan, PWI Bintan Bedah Rumah Seorang Lansia Sebatang Kara

Pengurus PWI di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau saat menyerahkan kunci Rumah yang telah mereka bangun…

2 hari ago