More

    Piutang Pemko yang Belum Tertagih Rp601 Miliar, Ini Penjelasannya

    Ilustrasi gedung Pemko Batam. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Uang kas Pemko Batam seharusnya bisa bertambah signifikan di 2025 lalu seandainya Pemko Batam berhasil menagih piutang pajak daerah. Tidak tanggung-tanggung nilai piutang pajak daerah Pemko Batam per 31 Desember 2025 mencapai Rp601.684.211.513,-.

    Jika dibandingkan dengan piutang pajak setahun sebelumnya atau per 31 Desember 2024 yang nilainya sebesar Rp585.918.399.124,- mengalami kenaikan sebesar Rp15.765.812.389,-

    Dalam Laporan LHP BPK RI disebutkan bahwa piutang pajak daerah Pemko Batam piutang pajak tahun 2025 tersebut terdiri dari:
    -Pajak reklame sebesar Rp610.566.400,-
    -Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp130.429.237,-
    -Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) Rp592.774.023.848,-
    -Piutang BPHTB Rp544.659.200,-
    -Pajak Barang dan Jas Tertentu (PJBT) Rp7.624.532.828,-

    BACA JUGA:  BMKG Hang Nadim Imbau Warga Pesisir Batam Waspada Banjir Rob pada 15-25 November 2024

    Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa piutang pajak reklame yang ada di SKPD Badan Pendapatan Daerah Kota Batam adalah piutang dari tahun sebelumnya. Sementara untuk piutang pajak PBB-P2 yang ada di SKPD Bapenda Kota Batam tahun 2025 sebesar Rp 592 miliar lebih, terdapat koreksi saldo berupa koreksi tambah Rp5.115,020,- dan koreksi kurang Rp7.693.292,- dimana mutasi penambahan piutang tahun 2025 sebesar Rp270.019.161.268,-. Mutasi pengurangan piutang Rp 247.281.155.465,-

    BACA JUGA:  Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026

    Sementara piutang BPHTB DI SKPD Bapenda Pemko Batam adalah piutang pada tahun 2024 dan 2025 dengan rincian adalah piutang pada 2024 sebesar Rp178.765.550,- dan piutang pada 2025 Rp365.893.650,-.

    Sementara piutang pajak dan barang tertentu yang ada di SKPD Bapenda Kota Batam Rp7,6 miliar adalah piutang dari beberapa jenis usaha di tahun 2024 dan 2025

    BACA JUGA:  Jelang Mubes XI, Dukungan Mengalir Untuk Japto dari Kader Pemuda Pancasila Perbatasan Indonesia-Singapura-Malaysia

    Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan bahwa akumulasi piutang tersebut termasuk kedalam pelimpahan dari pusat. “Dan setiap tahun rata-rata kita dapat tagihan sekitar 50-60 miliar,” katanya.

    Azmansyah menambahkan bahwa penagihan piutang ini melibatkan pihak kejaksaan. “Dan ini tiap tahun akan bertambah karena tingkat kepatuhan PBB masih di bawah 75 persen,” tutupnya. (*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini