News Update

Piutang Pemko yang Belum Tertagih Rp601 Miliar, Ini Penjelasannya

Ilustrasi gedung Pemko Batam. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Uang kas Pemko Batam seharusnya bisa bertambah signifikan di 2025 lalu seandainya Pemko Batam berhasil menagih piutang pajak daerah. Tidak tanggung-tanggung nilai piutang pajak daerah Pemko Batam per 31 Desember 2025 mencapai Rp601.684.211.513,-.

Jika dibandingkan dengan piutang pajak setahun sebelumnya atau per 31 Desember 2024 yang nilainya sebesar Rp585.918.399.124,- mengalami kenaikan sebesar Rp15.765.812.389,-

Dalam Laporan LHP BPK RI disebutkan bahwa piutang pajak daerah Pemko Batam piutang pajak tahun 2025 tersebut terdiri dari:
-Pajak reklame sebesar Rp610.566.400,-
-Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp130.429.237,-
-Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) Rp592.774.023.848,-
-Piutang BPHTB Rp544.659.200,-
-Pajak Barang dan Jas Tertentu (PJBT) Rp7.624.532.828,-

Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa piutang pajak reklame yang ada di SKPD Badan Pendapatan Daerah Kota Batam adalah piutang dari tahun sebelumnya. Sementara untuk piutang pajak PBB-P2 yang ada di SKPD Bapenda Kota Batam tahun 2025 sebesar Rp 592 miliar lebih, terdapat koreksi saldo berupa koreksi tambah Rp5.115,020,- dan koreksi kurang Rp7.693.292,- dimana mutasi penambahan piutang tahun 2025 sebesar Rp270.019.161.268,-. Mutasi pengurangan piutang Rp 247.281.155.465,-

Sementara piutang BPHTB DI SKPD Bapenda Pemko Batam adalah piutang pada tahun 2024 dan 2025 dengan rincian adalah piutang pada 2024 sebesar Rp178.765.550,- dan piutang pada 2025 Rp365.893.650,-.

Sementara piutang pajak dan barang tertentu yang ada di SKPD Bapenda Kota Batam Rp7,6 miliar adalah piutang dari beberapa jenis usaha di tahun 2024 dan 2025

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan bahwa akumulasi piutang tersebut termasuk kedalam pelimpahan dari pusat. “Dan setiap tahun rata-rata kita dapat tagihan sekitar 50-60 miliar,” katanya.

Azmansyah menambahkan bahwa penagihan piutang ini melibatkan pihak kejaksaan. “Dan ini tiap tahun akan bertambah karena tingkat kepatuhan PBB masih di bawah 75 persen,” tutupnya. (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Penerbangan dari Hang Nadim Terganggu karena Kabut Asap

Kabut asap menyelimuti Kota Batam. F. Iman/TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Penerbangan maskapai Lion Air rute Batam-Jambi…

13 jam ago
  • News Update

Persidangan Tewasnya Bripda Natanael : Terdakwa Arawna Tetap Sebut Dapat Perintah dari Ipda Gunther untuk Lakukan Kekerasan

Ipda Gunther disumpah saat menjalani persidangan kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri Batam,…

18 jam ago
  • Ekonomi

Batam-Penang Makin Dekat, PGT Bidik Wisatawan Kepri Lewat Wisata Kuliner hingga Medical Tourism

PGT Bersama Astindo Indonesia. F. Istimewa Telegrapnews.com - Penang Global Tourism (PGT), bekerja sama dengan…

1 hari ago
  • Kepri

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora Diperiksa Propam Polri, Ini Penjelasannya

Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora f. Dok Polda Kepri telegrapNews.com - Direktur Reserse Kriminal…

2 hari ago
  • Ekonomi

Harga Emas Turun Rp15 Ribu per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Ilustrasi emas Antam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago
  • Ekonomi

Belanja Sedikit di Panbil Mall tapi Menangnya Banyak

Ilustrasi belanja di Panbil mall. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menyambut akhir tahun, Panbil Mall menghadirkan…

2 hari ago