Hukum Kriminal

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Proses Penyidikan‎

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan perkara dugaan tindak kekerasan terkait PG Djuwita masih dalam tahap penyidikan. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak serta ahli yang berkaitan dengan perkara.
‎
‎Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2026), mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
‎
‎“Dalam tahap penyidikan ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara, di antaranya pihak pelapor, pihak terlapor, para saksi, serta pihak-pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
‎
‎Selain memeriksa para pihak, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli terkait perkara, termasuk Ahli Psikologi Forensik. Keterangan dari para ahli tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik dalam mengungkap fakta dan memperoleh gambaran secara profesional sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
‎
‎Pemeriksaan terhadap para pihak dan ahli masih terus dilakukan untuk mendalami keterangan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara. Penyidik akan melakukan analisis dan penilaian secara menyeluruh terhadap hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.
‎
‎“Untuk perkembangan lebih lanjut, hasil penyidikan akan kami sampaikan kembali setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para pihak dan ahli selesai dilakukan,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.
‎
‎Polda Kepri mengimbau seluruh pihak untuk memberikan kesempatan kepada penyidik dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi terhadap perkara yang masih dalam proses penyidikan. Untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis.(*)
‎

Share

Recent Posts

  • Batam

Antrean BBM Mengular Pasca Blackout, Pertamina Pastikan Stok di Batam Aman

Antrean kendaraan mengular di SPBU Kapital Raya, Batamcentre setelah blackout melanda Batam pada Senin (12/10/2026).…

2 jam ago
  • Batam

Akademisi UIS Kritik PLN Batam soal Blackout, Desak Pembenahan Sistem Kelistrikan

Akademisi Universitas Ibnu Sina (UIS) Batam, Dr. Sumardin, SE., M.Si.f.istimewa TelegrapNews.com — Pemadaman listrik massal…

3 jam ago
  • Batam

PLN Batam Ungkap Dugaan Penyebab Blackout Belasan Jam, Monyet Masuk Gardu Induk

Suasana malam di Kota Batam pada hari kedua pasca-blackout, Selasa (13/10/2026). Aktivitas masyarakat berangsur kembali…

4 jam ago
  • News Update

Politeknik ‘Aisyiyah Batam Tawarkan Beasiswa untuk Anggota PWI Kepri

Direktur Politeknik ‘Aisyiyah Batam, Susanna, S.I.Kom., M.M., bersama ketua PWI Kepri Saibansah Dardani. F humas…

16 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Perkenalkan Slogan Baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Slogan baru Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau memperkenalkan slogan baru Polri, “Polisi…

19 jam ago
  • Batam

80 Persen Wilayah Batam Telah Terima Air, 319 Trip Mobil Tangki Disiapkan

Gedung BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan distribusi air minum di Kota Batam pasca…

19 jam ago