Hukum Kriminal

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Proses Penyidikan‎

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan perkara dugaan tindak kekerasan terkait PG Djuwita masih dalam tahap penyidikan. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak serta ahli yang berkaitan dengan perkara.

‎Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2026), mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

‎“Dalam tahap penyidikan ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara, di antaranya pihak pelapor, pihak terlapor, para saksi, serta pihak-pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

‎Selain memeriksa para pihak, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli terkait perkara, termasuk Ahli Psikologi Forensik. Keterangan dari para ahli tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik dalam mengungkap fakta dan memperoleh gambaran secara profesional sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

‎Pemeriksaan terhadap para pihak dan ahli masih terus dilakukan untuk mendalami keterangan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara. Penyidik akan melakukan analisis dan penilaian secara menyeluruh terhadap hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

‎“Untuk perkembangan lebih lanjut, hasil penyidikan akan kami sampaikan kembali setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para pihak dan ahli selesai dilakukan,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

‎Polda Kepri mengimbau seluruh pihak untuk memberikan kesempatan kepada penyidik dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi terhadap perkara yang masih dalam proses penyidikan. Untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis.(*)

Share

Recent Posts

  • Kepri

Secure Kepri, Secure Your Investments: Komitmen Polda Kepri Menjaga Kemanan demi Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda…

3 jam ago
  • Batam

Progres Capai 39,194 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

Peningkatan jalan Gajah Mada Flyover-Simpang Laluan Madani. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP)…

1 hari ago
  • Nasional

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla

Ilustrasi kebakaran lahan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polri mengerahkan sebanyak 403 personel sebagai Satgas Edukasi…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Rumah Mewah di Sukajadi Dipolice Line, Yuwanky Terancam Dimiskinkan

Yuwanki (Kanan) yang kini menjadi DPO saat bersama dengan seorang karyawati HH Club sebelum digrbek…

1 hari ago
  • News Update

Natalia Butar-butar, Wanita Muda yang Melompat dari Jembatan I Barelang Ditemukan Selamat

Petugas mengevakuasi Natalia Butar-butar ke darat. Ia selamat setelah melompat dari jembatan Barelang. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Olahraga

BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026

BP Batam tutup Batam Prime International Football Series 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com - Setelah berlangsung…

2 hari ago