Hukum Kriminal

Rumah Mewah di Sukajadi Dipolice Line, Yuwanky Terancam Dimiskinkan

Yuwanki (Kanan) yang kini menjadi DPO saat bersama dengan seorang karyawati HH Club sebelum digrbek pihak kepolisian. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Setelah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Mabes Polri, Yuwanky kini masih terus diburu. Selain itu, aset Yuwanky juga mulai ditelusuri. Bahkan satu unit rumah mewah di Kawasan Sukajadi sudah dipasangi garis polisi.

Rumah mewah yang terletak di Jalan Palem Raja nomor 34 tersebut kini kosong. Police line membentang di depan pintu masuk menghalangi siapa saja untuk masuk ke dalam. Diduga ini adalah langkah dari pihak kepolisian untuk menjerat Yuwanky dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Harta-harta Yuwanky ini bisa disita sepanjang penegak hukum bisa membuktikan bahwa harta kekayaan Yuwanky tersebut berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Artinya potensi Yuwanky untuk dimiskinkan sangat besar.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso tegas mengatakan bahwa penyidik tidak hanya mengejar tesangka kasus narkotika. Tetapi juga akan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Seperti diketahui, Yuwanky diduga adalah pemasok narkoba ke jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) jaringan Planet. Bareskrim menyebut Yuwanky sebagai pemilik THM Planet Batam dan menduga ia berperan sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkotika bersama tersangka Basri Lewaimang.

Dimana Bareskrim sudah melakuakn penindakan di beberapa THM di Batam antara lain HH Club atau P1, Planet Newton 2 atau P2, serta jaringan Planet lainnya di Batam. Dalam pengembangan perkara sebelumnya, Bareskrim juga mengungkap dugaan peredaran ekstasi di jaringan tempat hiburan Planet mencapai minimal sekitar 40 ribu butir setiap bulan.

Setelaha pemeriksaan yang objektif, penyidik akhirnya menetapkan Yuwanky sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen DPO tersebut, perkara yang menjeratnya juga mencantumkan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika. Mabes Polri sebut saat ini Yuwanky Yuwanky telah melarikan diri ke Singapura.(*)

Share

Recent Posts

  • News Update

Natalia Butar-butar, Wanita Muda yang Melompat dari Jembatan I Barelang Ditemukan Selamat

Petugas mengevakuasi Natalia Butar-butar ke darat. Ia selamat setelah melompat dari jembatan Barelang. F. Istimewa…

22 jam ago
  • Olahraga

BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026

BP Batam tutup Batam Prime International Football Series 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com - Setelah berlangsung…

1 hari ago
  • Batam

35 Hektar Lahan di Trans Barelang Terbakar

petugas sedang berupaya memadamkan api yang membakar lahan di jalan Trans Barelang. F. istimewa TelegrapNews.com-…

2 hari ago
  • Batam

Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026

Amsakar Achmad. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP)…

2 hari ago
  • Olahraga

Suguhkan Jalur Ekstrim,Merdeka Trail Run Vol. 02 Sukses Digelar

Para pemenang mendapatkan penghargaan dari pnitia. F. Istimewa TelegrapNews.com -Setelah sukses menggebrak Batam dengan event…

2 hari ago
  • Batam

Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

TelegrapNews.com - Di tengah meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia,…

3 hari ago