Hukum Kriminal

Rumah Mewah di Sukajadi Dipolice Line, Yuwanky Terancam Dimiskinkan

Yuwanki (Kanan) yang kini menjadi DPO saat bersama dengan seorang karyawati HH Club sebelum digrbek pihak kepolisian. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Setelah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Mabes Polri, Yuwanky kini masih terus diburu. Selain itu, aset Yuwanky juga mulai ditelusuri. Bahkan satu unit rumah mewah di Kawasan Sukajadi sudah dipasangi garis polisi.

Rumah mewah yang terletak di Jalan Palem Raja nomor 34 tersebut kini kosong. Police line membentang di depan pintu masuk menghalangi siapa saja untuk masuk ke dalam. Diduga ini adalah langkah dari pihak kepolisian untuk menjerat Yuwanky dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Harta-harta Yuwanky ini bisa disita sepanjang penegak hukum bisa membuktikan bahwa harta kekayaan Yuwanky tersebut berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Artinya potensi Yuwanky untuk dimiskinkan sangat besar.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso tegas mengatakan bahwa penyidik tidak hanya mengejar tesangka kasus narkotika. Tetapi juga akan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Seperti diketahui, Yuwanky diduga adalah pemasok narkoba ke jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) jaringan Planet. Bareskrim menyebut Yuwanky sebagai pemilik THM Planet Batam dan menduga ia berperan sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkotika bersama tersangka Basri Lewaimang.

Dimana Bareskrim sudah melakuakn penindakan di beberapa THM di Batam antara lain HH Club atau P1, Planet Newton 2 atau P2, serta jaringan Planet lainnya di Batam. Dalam pengembangan perkara sebelumnya, Bareskrim juga mengungkap dugaan peredaran ekstasi di jaringan tempat hiburan Planet mencapai minimal sekitar 40 ribu butir setiap bulan.

Setelaha pemeriksaan yang objektif, penyidik akhirnya menetapkan Yuwanky sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen DPO tersebut, perkara yang menjeratnya juga mencantumkan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika. Mabes Polri sebut saat ini Yuwanky Yuwanky telah melarikan diri ke Singapura.(*)

Share

Recent Posts

  • Kepri

Laporan Satuan dan Penyerahan Memori Sertijab, Kapolda Kepri Tekankan Pelayanan Maksimal dan Humanis ke Masyarakat

F istimewa telegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menegaskan pentingnya…

1 jam ago
  • News Update

Piutang Pemko yang Belum Tertagih Rp601 Miliar, Ini Penjelasannya

Ilustrasi gedung Pemko Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Uang kas Pemko Batam seharusnya bisa bertambah…

19 jam ago
  • Batam

Penerbangan dari Hang Nadim Terganggu karena Kabut Asap

Kabut asap menyelimuti Kota Batam. F. Iman/TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Penerbangan maskapai Lion Air rute Batam-Jambi…

20 jam ago
  • News Update

Persidangan Tewasnya Bripda Natanael : Terdakwa Arawna Tetap Sebut Dapat Perintah dari Ipda Gunther untuk Lakukan Kekerasan

Ipda Gunther disumpah saat menjalani persidangan kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri Batam,…

1 hari ago
  • Ekonomi

Batam-Penang Makin Dekat, PGT Bidik Wisatawan Kepri Lewat Wisata Kuliner hingga Medical Tourism

PGT Bersama Astindo Indonesia. F. Istimewa Telegrapnews.com - Penang Global Tourism (PGT), bekerja sama dengan…

2 hari ago
  • Kepri

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora Diperiksa Propam Polri, Ini Penjelasannya

Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora f. Dok Polda Kepri telegrapNews.com - Direktur Reserse Kriminal…

2 hari ago