More

    Rumah Mewah di Sukajadi Dipolice Line, Yuwanky Terancam Dimiskinkan

    Yuwanki (Kanan) yang kini menjadi DPO saat bersama dengan seorang karyawati HH Club sebelum digrbek pihak kepolisian. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Setelah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Mabes Polri, Yuwanky kini masih terus diburu. Selain itu, aset Yuwanky juga mulai ditelusuri. Bahkan satu unit rumah mewah di Kawasan Sukajadi sudah dipasangi garis polisi.

    Rumah mewah yang terletak di Jalan Palem Raja nomor 34 tersebut kini kosong. Police line membentang di depan pintu masuk menghalangi siapa saja untuk masuk ke dalam. Diduga ini adalah langkah dari pihak kepolisian untuk menjerat Yuwanky dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    BACA JUGA:  Narkoba Seberat 5,7 Kg Masuk Lewat Pantai Nongsa, Polda Kepri Bongkar Jaringan Malaysia–Jakarta, 3 Buron!

    Harta-harta Yuwanky ini bisa disita sepanjang penegak hukum bisa membuktikan bahwa harta kekayaan Yuwanky tersebut berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Artinya potensi Yuwanky untuk dimiskinkan sangat besar.

    Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso tegas mengatakan bahwa penyidik tidak hanya mengejar tesangka kasus narkotika. Tetapi juga akan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

    BACA JUGA:  OTT KPK di Pekanbaru, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa Ikut Terjaring

    Seperti diketahui, Yuwanky diduga adalah pemasok narkoba ke jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) jaringan Planet. Bareskrim menyebut Yuwanky sebagai pemilik THM Planet Batam dan menduga ia berperan sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkotika bersama tersangka Basri Lewaimang.

    Dimana Bareskrim sudah melakuakn penindakan di beberapa THM di Batam antara lain HH Club atau P1, Planet Newton 2 atau P2, serta jaringan Planet lainnya di Batam. Dalam pengembangan perkara sebelumnya, Bareskrim juga mengungkap dugaan peredaran ekstasi di jaringan tempat hiburan Planet mencapai minimal sekitar 40 ribu butir setiap bulan.

    BACA JUGA:  KPK Tetapkan Pj Wali Kota, Sekda dan Plt Kabag Umum Pekanbaru sebagai Tersangka Korupsi Rp 2,5 Miliar

    Setelaha pemeriksaan yang objektif, penyidik akhirnya menetapkan Yuwanky sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen DPO tersebut, perkara yang menjeratnya juga mencantumkan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika. Mabes Polri sebut saat ini Yuwanky Yuwanky telah melarikan diri ke Singapura.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini