
Telegrapnews, Batam – Satgas Pangan Polda Kepri mengambil langkah strategis untuk memastikan harga beras tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Pada Jumat (22/8/2025), sebuah nota kesepahaman (MoU) penting ditandatangani di Batam bersama distributor dan asosiasi pengusaha bahan pokok setempat.
Kesepakatan ini bertujuan menjaga harga beras, baik premium maupun medium, agar tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, langkah ini juga untuk mencegah praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.
Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, yang juga menjabat Kasatgas Pangan, menegaskan bahwa MoU ini berlaku di seluruh jajaran polres wilayah hukum Polda Kepri.
“Jika ditemukan penjualan beras di atas HET, tindakan tegas akan segera diberlakukan,” tegasnya.
Komitmen Distributor dan Sanksi Tegas
Dalam MoU ini, para distributor beras memegang tanggung jawab utama agar harga di pasaran tidak melampaui HET. Bahkan, tiga perusahaan beras besar di Batam bersama Ketua Asosiasi Bahan Pokok Kota Batam, Aryanto, turut menandatangani kesepakatan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh sektor usaha.
Ruslaeni memastikan tidak ada ruang untuk “permainan harga”. Bila distributor menjual sesuai ketentuan, maka pengecer wajib mengikuti. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan bisa langsung mengidentifikasi dan menindak pihak yang nakal.
Jaminan Ketersediaan Beras di Kepri
Satgas Pangan Polda Kepri juga berkomitmen melakukan pengawasan ketat di lapangan guna memastikan kesepakatan berjalan efektif. Masyarakat pun diimbau tidak khawatir mengenai ketersediaan beras.
“Distribusi beras di Kepulauan Riau berjalan lancar dan aman. Masyarakat bisa membeli sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Ruslaeni.
Aryanto, Ketua Asosiasi Bahan Pokok Batam, menambahkan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan pelaku usaha ini penting untuk menjaga stabilitas harga beras.
“Kesepakatan ini memastikan beras tidak dijual di atas HET, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” ungkapnya seperti dikutip merdeka, Sabtu (23/8/2025).
Dengan adanya MoU ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen sekaligus menjamin pasokan beras tetap stabil di seluruh wilayah hukum Kepulauan Riau.
Editor: jd