Headline

Polda Kepri Tertibkan 26 Juru Parkir Liar di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri melalui Ditsamapta melaksanakan penindakan terhadap juru parkir liar di Kota Batam pada 5-6 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, sekaligus merespons keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya praktik parkir liar.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Firmansah, S.H., dan IPDA Lora Septiandari, S.Tr.K.. Sebanyak 41 personel gabungan terlibat dalam operasi ini.

Operasi digelar di kawasan Batam Kota, termasuk di Edukit, Gelael, Hotel 01, Kimia Farma, Green Land, Botania, dan Welcome To Batam.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Ketidakprofesional Pengelolaan Parkir Batam

Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 juru parkir liar diamankan. Mereka melanggar Pasal 62 Ayat 1 Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 karena tidak memiliki Surat Tugas dan Kartu Identitas Parkir yang sah.

“Kehadiran juru parkir liar sering menimbulkan gangguan lalu lintas dan merugikan masyarakat. Mereka kerap memanfaatkan area publik secara ilegal, mematok tarif tidak wajar, bahkan melakukan intimidasi terhadap pengendara,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabidhumas Polda Kepri.

Tujuan Penindakan

1. Menata kawasan parkir agar lebih tertib dan terorganisasi.
2. Mencegah tindak kriminal seperti pungutan liar dan pencurian kendaraan.
3. Melindungi hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum secara aman.

Baca juga: Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Judi Elektronik di Medan Belawan

Sebanyak 12 pelaku dari total yang diamankan dikenakan sanksi Tipiring dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Mereka divonis denda Rp 150.000 per orang, yang langsung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Polda Kepri berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan juru parkir untuk mematuhi aturan. Operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Batam.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan keberadaan juru parkir liar kepada pihak berwajib guna mendukung terciptanya ketertiban di kota. Polda Kepri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan publik melalui penegakan hukum yang konsisten.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

8 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

9 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago