Headline

Polda Kepri Tertibkan 26 Juru Parkir Liar di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri melalui Ditsamapta melaksanakan penindakan terhadap juru parkir liar di Kota Batam pada 5-6 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, sekaligus merespons keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya praktik parkir liar.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Firmansah, S.H., dan IPDA Lora Septiandari, S.Tr.K.. Sebanyak 41 personel gabungan terlibat dalam operasi ini.

Operasi digelar di kawasan Batam Kota, termasuk di Edukit, Gelael, Hotel 01, Kimia Farma, Green Land, Botania, dan Welcome To Batam.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Ketidakprofesional Pengelolaan Parkir Batam

Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 juru parkir liar diamankan. Mereka melanggar Pasal 62 Ayat 1 Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 karena tidak memiliki Surat Tugas dan Kartu Identitas Parkir yang sah.

“Kehadiran juru parkir liar sering menimbulkan gangguan lalu lintas dan merugikan masyarakat. Mereka kerap memanfaatkan area publik secara ilegal, mematok tarif tidak wajar, bahkan melakukan intimidasi terhadap pengendara,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabidhumas Polda Kepri.

Tujuan Penindakan

1. Menata kawasan parkir agar lebih tertib dan terorganisasi.
2. Mencegah tindak kriminal seperti pungutan liar dan pencurian kendaraan.
3. Melindungi hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum secara aman.

Baca juga: Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Judi Elektronik di Medan Belawan

Sebanyak 12 pelaku dari total yang diamankan dikenakan sanksi Tipiring dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Mereka divonis denda Rp 150.000 per orang, yang langsung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Polda Kepri berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan juru parkir untuk mematuhi aturan. Operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Batam.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan keberadaan juru parkir liar kepada pihak berwajib guna mendukung terciptanya ketertiban di kota. Polda Kepri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan publik melalui penegakan hukum yang konsisten.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

2 hari ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

2 hari ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

3 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

3 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

3 hari ago