Headline

Polda Kepri Tertibkan 26 Juru Parkir Liar di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri melalui Ditsamapta melaksanakan penindakan terhadap juru parkir liar di Kota Batam pada 5-6 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, sekaligus merespons keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya praktik parkir liar.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Firmansah, S.H., dan IPDA Lora Septiandari, S.Tr.K.. Sebanyak 41 personel gabungan terlibat dalam operasi ini.

Operasi digelar di kawasan Batam Kota, termasuk di Edukit, Gelael, Hotel 01, Kimia Farma, Green Land, Botania, dan Welcome To Batam.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Ketidakprofesional Pengelolaan Parkir Batam

Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 juru parkir liar diamankan. Mereka melanggar Pasal 62 Ayat 1 Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 karena tidak memiliki Surat Tugas dan Kartu Identitas Parkir yang sah.

“Kehadiran juru parkir liar sering menimbulkan gangguan lalu lintas dan merugikan masyarakat. Mereka kerap memanfaatkan area publik secara ilegal, mematok tarif tidak wajar, bahkan melakukan intimidasi terhadap pengendara,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabidhumas Polda Kepri.

Tujuan Penindakan

1. Menata kawasan parkir agar lebih tertib dan terorganisasi.
2. Mencegah tindak kriminal seperti pungutan liar dan pencurian kendaraan.
3. Melindungi hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum secara aman.

Baca juga: Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Judi Elektronik di Medan Belawan

Sebanyak 12 pelaku dari total yang diamankan dikenakan sanksi Tipiring dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Mereka divonis denda Rp 150.000 per orang, yang langsung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Polda Kepri berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan juru parkir untuk mematuhi aturan. Operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Batam.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan keberadaan juru parkir liar kepada pihak berwajib guna mendukung terciptanya ketertiban di kota. Polda Kepri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan publik melalui penegakan hukum yang konsisten.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

7 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

7 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

15 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

1 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago