Nasional

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi

Telegrapnews.com, Jaarta – Sebanyak 11 orang ditangkap Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus judi online yang menghebohkan. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya tercatat sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan itu pada Jumat (1/11) di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

“Ada 10 (pegawai Komdigi),” ungkap Ade, tanpa merinci identitas mereka.

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Sekupang di Batam Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Asrama Polisi

Ade menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi detail mengenai peran para pelaku.

“Masih pengembangan, ya,” katanya, menegaskan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan jika data sudah lengkap.

Seperti dikutip kumparan, Jumat (1/11/2024), kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa pegawai dan staf ahli di Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang mereka.

Baca juga: Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Penyelundupan 189.000 Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

Mereka seharusnya memblokir situs judi online, tetapi justru diduga tidak menjalankan tugas tersebut. Selain pegawai Komdigi, satu orang lainnya yang ditangkap adalah masyarakat biasa.

Penangkapan ini juga tak lepas dari perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya saat pelantikan pada 20 Oktober lalu, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas perjudian online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden, dengan memasukkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas dalam program 100 hari kerjanya.

Polda Metro Jaya kini terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang mungkin terlibat. Aparat penegak hukum bertekad mengusut tuntas jaringan yang memanfaatkan celah di Komdigi. Tujuan untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago