
Telegrapnews.com, Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga berkolaborasi untuk melindungi situs-situs judi online dengan menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki.
“Kami mengamankan sebelas orang, di antaranya adalah beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi, termasuk staf ahli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa para pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs judi online. Namun, mereka diduga tidak memblokir situs yang seharusnya diblokir, dan malah meminta imbalan dari pihak-pihak terkait.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, jika mereka sudah mengenal orang-orang tertentu, situs tersebut tidak akan diblokir dari data mereka,” tambah Ade Ary.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi dalam kasus judi online ini.
“Penyidikan terhadap salah satu pegawai Kementerian Komdigi masih berlangsung untuk memperdalam temuan,” katanya.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Empat Waria Ditangkap Polda Kepri
Penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan bantuan Bareskrim Polri, meskipun Trunoyudo tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas pegawai yang sedang diperiksa.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kementeriannya akan kooperatif dan mendukung proses hukum terhadap pegawai yang terindikasi terlibat.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (31/10).