Hukum Kriminal

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 22 Pekerja Migran Ilegal! Dua Transportir Dibekuk, Ada Anak di Antara Korban

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Polda Riau kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 22 calon pekerja migran ilegal berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ke luar negeri melalui jalur ilegal di Dumai, Sabtu (9/8/2025).

Dua pelaku berinisial DA (50) dan MR (29) yang berperan sebagai transportir ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya bertugas menjemput korban dari pelabuhan ilegal menuju pool bus sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

“Kasus ini terungkap setelah tim Ditreskrimum Polda Riau menerima informasi adanya dugaan pengiriman pekerja migran ilegal. Kami segera bergerak ke lokasi dan mengamankan lima orang korban yang sedang menunggu jemputan,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, Minggu (10/8).

Tak lama kemudian, tersangka MR datang menjemput dan langsung diamankan. Polisi kemudian meringkus DA yang menyusul menjemput korban menggunakan mobil Avanza. Berdasarkan pengakuan MR, ia dihubungi DA yang sebelumnya mendapat perintah dari seseorang bernama Ucok alias George Bush, yang mengarahkannya untuk berkoordinasi dengan Nababan dalam menjemput korban di perbatasan Dumai–Bengkalis.

Dari hasil penyelidikan, korban terdiri dari 17 pria, 4 wanita, dan 1 anak, yang berasal dari Aceh, Kalimantan Barat, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, dan Kota Dumai.

Kedua tersangka kini ditahan di Polda Riau dan dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Pasal 120 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Polda Riau berkomitmen untuk memutus mata rantai perdagangan orang dan menyelamatkan warga dari jerat sindikat,” tegas Kombes Anom.

Penulis: kur
Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

1 hari ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago