Hukum Kriminal

Polda Riau Ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang 2024, 12 Korban Dijadikan PSK

Telegrapnews.com, Batam – Polda Riau berhasil mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024. Dalam pengungkapan tersebut, 71 korban berhasil diselamatkan, dengan 12 di antaranya dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menyampaikan hal ini dalam rilis akhir tahun di Pekanbaru pada Selasa (31/12/2024).

Kapolda menyebutkan bahwa jumlah kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 52 perkara. Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai upaya proaktif kepolisian dalam mencegah TPPO di wilayah Riau.

“Penurunan ini hasil dari upaya proaktif, seperti edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku TPPO,” ujar Irjen Iqbal.

Modus Pelaku TPPO

Kapolda Riau juga menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pencegahan TPPO adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Modus operandi para pelaku seringkali memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial dengan menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar daerah atau luar negeri.

Selain itu, Polda Riau juga meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO, serta menutup akses atau jalur-jalur tikus yang sering digunakan dalam penyelundupan pekerja migran ilegal.

Fakta memprihatinkan terungkap dalam pengungkapan 20 kasus tersebut, yakni 12 korban yang dijadikan PSK. Hal ini menegaskan bahwa TPPO tidak hanya berupa eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang sangat merusak harkat dan martabat manusia.

Kapolda Iqbal menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Pengungkapan kasus TPPO ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi dan sosial, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas,” tambahnya.

Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO ini. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, demi menciptakan Riau yang lebih aman dan bebas dari perdagangan manusia.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

16 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago