Ekonomi

Polemik Kenaikan PPN 12 Persen, Endipat: Ada Provokator yang Mengganggu Stabilitas, Padahal Hanya untuk Barang Mewah!

Telegrapnews.com, Batam – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kembali menuai polemik di masyarakat. Namun, Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menegaskan bahwa kebijakan ini sejatinya hanya menyasar barang dan jasa mewah, bukan kebutuhan pokok masyarakat.

Endipat mengungkapkan, kebijakan ini merupakan produk legislasi yang telah disahkan sejak 2021 di masa pemerintahan sebelumnya. Ironisnya, partai pengusung kebijakan tersebut kini justru berupaya menjadikannya sebagai isu politik untuk menyerang pemerintahan saat ini.

“Serangan ini mengundang pertanyaan besar. Apakah kepentingan mereka murni untuk rakyat, atau lebih kepada kalkulasi politik semata?” ujar Endipat, politisi dari Dapil Kepulauan Riau.

Baca juga: PPN Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025, Hanya Berlaku untuk Barang Mewah: Apa Saja?

Anggota Komisi I DPR RI, Dapil Kepri, Endipat Wijaya (ist)

Endipat menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah yang pro-rakyat dengan hanya memberlakukan kenaikan PPN pada barang dan jasa mewah.

“Ini adalah bentuk keadilan pajak. Mereka yang mampu secara ekonomi memberikan kontribusi lebih besar, sementara kebutuhan pokok masyarakat tetap terlindungi,” jelasnya.

Menurut Endipat, isu ini sengaja dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan persepsi negatif di tengah tahun politik.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh opini yang tidak berdasarkan fakta.

“Jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan dengan jelas siapa motor penggerak kebijakan ini. Pemerintah saat ini justru memastikan penerapan yang lebih adil tanpa membebani rakyat kecil,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Pengelolaan Sampah Batam Memprihatinkan, Warga dan Legislator Desak Pemerintah Ambiln Langkah Nyata

“Kenaikan PPN 12 persen ini bukan soal melawan Undang-Undang, tetapi soal menerapkan keadilan. Barang dan jasa mewah pantas dikenakan pajak lebih besar untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Endipat juga mengingatkan bahwa stabilitas bangsa harus dijaga dari provokasi yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan politik sesaat.

“Keadilan sosial adalah prioritas Presiden Prabowo. Kebijakan ini tidak membebani rakyat kecil, melainkan memastikan mereka yang lebih mampu turut berkontribusi lebih besar melalui pajak,” tutupnya.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

9 menit ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

8 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

9 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

10 jam ago