Ekonomi

Polemik Kenaikan PPN 12 Persen, Endipat: Ada Provokator yang Mengganggu Stabilitas, Padahal Hanya untuk Barang Mewah!

Telegrapnews.com, Batam – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kembali menuai polemik di masyarakat. Namun, Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menegaskan bahwa kebijakan ini sejatinya hanya menyasar barang dan jasa mewah, bukan kebutuhan pokok masyarakat.

Endipat mengungkapkan, kebijakan ini merupakan produk legislasi yang telah disahkan sejak 2021 di masa pemerintahan sebelumnya. Ironisnya, partai pengusung kebijakan tersebut kini justru berupaya menjadikannya sebagai isu politik untuk menyerang pemerintahan saat ini.

“Serangan ini mengundang pertanyaan besar. Apakah kepentingan mereka murni untuk rakyat, atau lebih kepada kalkulasi politik semata?” ujar Endipat, politisi dari Dapil Kepulauan Riau.

Baca juga: PPN Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025, Hanya Berlaku untuk Barang Mewah: Apa Saja?

Anggota Komisi I DPR RI, Dapil Kepri, Endipat Wijaya (ist)

Endipat menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah yang pro-rakyat dengan hanya memberlakukan kenaikan PPN pada barang dan jasa mewah.

“Ini adalah bentuk keadilan pajak. Mereka yang mampu secara ekonomi memberikan kontribusi lebih besar, sementara kebutuhan pokok masyarakat tetap terlindungi,” jelasnya.

Menurut Endipat, isu ini sengaja dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan persepsi negatif di tengah tahun politik.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh opini yang tidak berdasarkan fakta.

“Jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan dengan jelas siapa motor penggerak kebijakan ini. Pemerintah saat ini justru memastikan penerapan yang lebih adil tanpa membebani rakyat kecil,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Pengelolaan Sampah Batam Memprihatinkan, Warga dan Legislator Desak Pemerintah Ambiln Langkah Nyata

“Kenaikan PPN 12 persen ini bukan soal melawan Undang-Undang, tetapi soal menerapkan keadilan. Barang dan jasa mewah pantas dikenakan pajak lebih besar untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Endipat juga mengingatkan bahwa stabilitas bangsa harus dijaga dari provokasi yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan politik sesaat.

“Keadilan sosial adalah prioritas Presiden Prabowo. Kebijakan ini tidak membebani rakyat kecil, melainkan memastikan mereka yang lebih mampu turut berkontribusi lebih besar melalui pajak,” tutupnya.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harga Emas Meroket Lagi, Cek Harganya

Ilustrasi Emas Antam. F istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago
  • Nasional

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Nasional, Ini Jadwal pendaftaran dan Persyaratannya

Ilustrasi pelatihan vokasi nasional batch 1. f. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka…

1 hari ago
  • News Update

Satgas TPPO Provinsi Kepri Kawal Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

Pihak kepolisian sedang memeriksa kesehatan WNI yang dideportasi dari Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Satuan…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Berhasil Ungkap Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Balpres

Pengungkapan penyulundupan barang ilegal oleh Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Pejabat Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap Impor Barang Tiruan

Ilustrasi gedung KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka baru…

2 hari ago
  • Nasional

Mantan Dirut PT Pertamina Sebut Rp 75 Miliar untuk Amankan Pihak-pihak Tertentu agar Tak Terjerat Korupsi

Ilustrasi korupsi dan penyuapan. F Unsplash TelegrapNews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen…

2 hari ago