More

    Polemik Pengadaan Peralatan Tenis Meja Disdik Batam, Tri Wahyu: Itu Usulan DPRD

    Telegrapnews.com, Batam – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengonfirmasi bahwa pengadaan peralatan tenis meja senilai total Rp 1,32 miliar merupakan rencana yang berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Batam, bukan usulan dari Disdik Batam.

    Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa pengadaan peralatan olahraga tersebut terdiri dari empat paket yang terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam.

    BACA JUGA:  Turis Singapura Syok Lihat Trotoar Jadi Tempat Parkir di Batam: 'Where is Dishub?!'

    Tri Wahyu menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil konsolidasi dari beberapa fraksi DPRD Batam, bukan hanya dari Komisi IV.

    “Pengadaan ini bukan usulan dari Disdik Batam. Usulan ini datang dari lintas fraksi yang kami konsolidasikan menjadi 4 paket pengadaan,” jelasnya, Rabu (26/2/2025).

    Selain itu, Tri Wahyu mengungkapkan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan peralatan tenis meja ini akan ditunda sementara. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.

    BACA JUGA:  DPRD Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan, Bongkar Permainan 'Raja Kecil' Penyebab Bocornya PAD

    “Kami usulkan untuk dipending sementara, mengingat aturan efisiensi dari pusat. Namun hal ini akan kami komunikasikan kembali dengan DPRD Batam,” ujar Tri Wahyu.

    Rencana pengadaan peralatan tenis meja senilai Rp 1,3 miliar ini ditujukan untuk 55 sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam. Paket pengadaan mencakup meja ping pong profesional, net ping pong dan tiang besi, bola ping pong, serta bet ping pong.

    BACA JUGA:  Disdik Kota Batam Siapkan Program Makan Siang Gratis untuk Lebih dari Seribu Sekolah

    Pengadaan ini diumumkan pada 30 Januari 2025, dengan kontrak pelaksanaan yang dijadwalkan berlangsung dari Februari hingga Mei 2025.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini