Polisi Ringkus Kawanan Jambret di Batam, Tiga Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Polisi Ringkus Kawanan Jambret di Batam, Tiga Pelaku Masih Berstatus Pelajar
Tiga kawanan jambret di kawasan Seraya, Batam berhasil diringkus Polsek Lubuk Baja (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Kawanan jambret yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau, berhasil diringkus polisi. Ketiga pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar ini berinisial CMY, AR, dan NS, semuanya berusia 16 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Noval Adimas Ardianto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, pada Selasa (28/1/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah adanya laporan dari korban, Sokhiato Nazara dan Marlina Siregar. Pasangan suami istri ini menjadi korban penjambretan saat dalam perjalanan pulang ke rumah mereka di kawasan Seraya, Kota Batam, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:  Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ungkap Dua Kasus Curanmor di Batam

“Saat itu, korban dan istrinya mengendarai sepeda motor dari arah Penuin. Sesampainya di depan SD 007 Kecamatan Lubuk Baja, korban sempat memotong kendaraan yang dikendarai tiga pelaku menggunakan sepeda motor trail,” jelas Noval, Rabu (29/1/2025).

Saat korban tiba di depan pintu masuk pom bensin Thrive, para pelaku langsung menarik paksa tas yang digunakan oleh Marlina Siregar. Akibatnya, korban dan istrinya terjatuh dari motor yang mereka kendarai.

BACA JUGA:  Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

“Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan raya depan kawasan Gudang Utama. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Akibat insiden tersebut, korban Sokhiato Nazara mengalami luka pada wajah dan tangan. Sementara istrinya, Marlina Siregar, mengalami patah tulang di bahu kanan serta luka di wajah.

BACA JUGA:  Mantan Karyawan Ngamuk Acungkan Pisau ke Staf HRD di Batam, Semua Terekam Kamera!

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” pungkas Noval.

Editor: jd