Headline

Polisi Singapura Tanggapi Insiden Nelayan Indonesia di Perairan Teritorial Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Polisi Singapura (Singapore Police Force/SPF) merespons pemberitaan dan video yang diunggah nelayan Indonesia terkait insiden pada 24 Desember 2024 di Perairan Teritorial Singapura (STW) dekat Tuas. Mereka menyebut insiden terjadi di wilayah Singapura, bukan perairan Indonesia seperti klaim nelayan Batam.

Polisi Pantai (Police Coast Guard/PCG) telah mengambil tindakan penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut.

Kronologi Kejadian:

Departemen Urusan Publik Polisi Singapura dalam keterangan yang diunggah di laman Polisi Singapura, Kamis (2/1/2025) mengungkapkan kronologis peristiwa.

Pada 24 Desember 2024, mulai pukul 08.45 pagi, petugas PCG mengamati beberapa kapal nelayan Indonesia yang berulang kali keluar masuk STW. Untuk mencegah dan menghentikan kapal tidak berizin memasuki STW, PCG mengerahkan kapal patroli di sekitar area tersebut.

Sekitar pukul 13.20, petugas PCG mendapati dua dari lima kapal nelayan Indonesia memasuki STW lebih dalam dan bergerak menuju barat laut ke arah Tuas View Extension. Sebuah kapal patroli PCG segera mencegat kedua kapal tersebut untuk mencegah pelanggaran lebih jauh.

Petugas PCG kemudian berbicara dengan para nelayan di kapal tersebut dan mengarahkan mereka untuk meninggalkan area STW karena kapal tidak berizin dilarang masuk ke wilayah itu. Setelah mendapat arahan, para nelayan akhirnya meninggalkan STW pada pukul 13.40.

SPF mengingatkan bahwa kapal asing harus mematuhi instruksi otoritas Singapura saat berada di STW. PCG akan terus menjalankan tugasnya dengan profesional dan aman di wilayah perairan tersebut.

Terkait insiden ini, Konsulat Singapura di Batam telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia atas permintaan mereka dan akan terus melakukannya.

Versi Nelayan Belakang Padang

Sementara menurut versi nelayan Belakang Padang, Batam, mereka memancing masih dalam area wilayah Indonesia. Sayangnya, klaim mereka ini hanya diasumsikan dalam kebiasaan memancing. Bukan berdasarkan peta atau kompas.

Al Danil Mahadir Van (18), nelayan yang terlempar dari perahunya saat kapal Singapura membuat gelombang, membagi kisahnya.

Danil menceritakan insiden yang terjadi pada Selasa (24/12) di perairan Pulau Nipah, Batam. Saat itu, ia dan ayahnya, Kamarudin, sedang memancing ikan menggunakan perahu kecil bersama lima perahu nelayan lainnya.

“Pada 24 Desember, sekitar pukul 13.30, kami sedang memancing. Tiba-tiba polisi Singapura datang mengelilingi perahu-perahu kami dan memaksa keluar dari lokasi. Padahal, kami merasa masih berada di wilayah perairan Indonesia,” ujar Danil, Sabtu (28/12).

Danil mengatakan bahwa insiden itu membuatnya jatuh ke laut. Ia beruntung bisa segera kembali ke perahu kecilnya.

Muhammad Efendi, nelayan lain dari kelurahan yang sama, membenarkan adanya tindakan intimidasi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, wilayah perairan di dekat Pulau Nipah selalu aman untuk memancing. Namun, situasi berubah setelah adanya proyek timbunan laut di daerah itu yang berdekatan dengan Singapura.

“Setelah ada timbunan laut, tiba-tiba kapal patroli Singapura sering bermanuver mengintimidasi kami. Padahal, dulu kami bebas mencari ikan tanpa gangguan,” kata Efendi, Jumat (27/12).

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Amsakar dan Li Claudia Minta Maaf, Pastikan Pemulihan Air Muka Kuning Dikawal hingga Normal

Perbaikan pipa di daerah Mukakuning. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan pekerjaan…

5 menit ago
  • Nasional

Usai Grebek Planet Group Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Dimutasi, Naik Pangkat jadi Perwira Tinggi Bintang Dua

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. F. Istimewa TelegrapNews.com - Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

Motif Sakit Hati, ART Aniaya Majikan hingga Meninggal di Rooftop Rumah di Jodoh

Ilustrasi meninggal dunia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku…

19 jam ago
  • Nasional

Pengasuh Ponpes Tebuireng, Gus Kikin Terpilih jadi Ketua PBNU Periode 2026-2031

Gus Kikin terpilih menjadi ketua PBNU. F. dok antara TelegrapNews.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng,…

20 jam ago
  • Batam

DPD IPK Kota Batam dan Provinsi Kepri Gelar HUT ke -57, Momentum Kobarkan Semangat Juang Pendiri

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat saat memotong kue ulang tahun dalam perayaan HUT IPK…

21 jam ago
  • Hukum Kriminal

Perempuan Ditemukan Tewas di Rooftop Rumahnya, Polisi Amankan ART Tiga Jam Setelah Laporan

Ilustrasi meninggal dunia. F. istimewa TelegrapNews.com - Warga Sei Jodoh, Batuampar dikejutkan dengan tewasnya seorang…

2 hari ago