Nasional

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi

Rieke Diah Pitaloka. F istimewa

Telegrapnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisi Rieke sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Penyidik KPK kini tengah mendalami peran sejumlah pihak di lingkar kekuasaan Ade Kuswara, untuk menelusuri alur dugaan tindak pidana korupsi yang juga melibatkan ayah Ade, HM Kunang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun, termasuk Rieke apabila keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan. Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,dikutip dari Jawapos.com, Senin (5/1/2026).

Sorotan terhadap Rieke muncul karena relasi politik dan jabatan strategis yang diembannya di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara dan Rieke diketahui berasal dari partai politik yang sama, yakni PDI Perjuangan.

Rieke secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani Ade Kuswara pada 11 April 2025.

Dalam struktur tersebut, Dewan Penasihat memiliki tugas memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan daerah.

KPK kini mendalami apakah dalam pelaksanaan fungsi penasihatan tersebut, terdapat pengetahuan, keterlibatan, atau kaitan dengan praktik ijon proyek yang diduga dilakukan oleh Ade Kuswara.

“Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapa pun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang,” tegas Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Rieke Diah Pitaloka.

“Sampai dengan saat ini belum ada pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ). Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.(*)

Share

Recent Posts

  • Gaya Hidup

Ini Dia Pertanda Kamu Lebih Maju Secara Finansial Dibanding Orang-Orang Seusiamu

Ilustrasi orang yang keuangannya berkecukupan. f.shutterstock telegrapnews.com - Tidak semua orang seusia kita berada pada…

20 jam ago
  • Nasional

Mantan Dirjen Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Jiwasraya

Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata. f dok antara telegrapnews.com - Pengadilan…

21 jam ago
  • News Update

Pemerintah Berniat Pasang Verifikasi Kamera untuk Pemain Roblox, Cegah Ekstrimisme via Game Online

Kepala BNPT Eddy Hartono.f istimewa batampos - Sebaran paham ekstrimisme di kalangan anak-anak dan remaja…

21 jam ago
  • Batam

Penerimaan Negara Rp 938,79 miliar, Kinerja Bea Cukai Batam 2025 Tunjukkan Tren Positif di Penerimaan, Pelayanan, dan Pengawasan

Telegrapnews.com - Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 melalui penguatan penerimaan negara,…

2 hari ago
  • Internasional

Usai Venezuela, Donald Trump Ancam Lima Negara yakni Greenland, Meksiko, Kuba, Kolombia dan Iran

Venezuela usai serangan udara berskala besar Amerika Serikat. (Marcos Salgado/Xinhua/Antara) Telegrapnews.com - Presiden Amerika Serikat…

2 hari ago
  • Ekonomi

Prabowo siap teken tarif RI-AS, tunggu penyusunan draf perjanjian

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. f dok antara Telegrapnews.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi…

2 hari ago