Bintan

Polres Bintan Gelar Operasi Besar-Besaran! 10 Pelanggaran Ini Bisa Bikin Kamu Kena Tilang

Telegrapnews.com, Bintan — Pengendara di Bintan harus ekstra hati-hati mulai hari ini! Polres Bintan resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 selama 14 hari ke depan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang makin meresahkan.

Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita tanda operasi yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (14/7). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, yang menekankan pentingnya ketertiban lalu lintas demi mewujudkan “Indonesia Emas”.

Apel pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 Polres Bintan (dok polres bintan)

“Operasi ini kami laksanakan serentak di seluruh Polda dan jajaran. Tujuannya jelas: menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Yunita.

Ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seligi 2025:

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara
  3. Melawan arah
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Boncengan lebih dari satu orang
  6. Menggunakan knalpot brong/non-standar
  7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  8. Tidak memakai helm SNI
  9. Tidak memakai sabuk pengaman
    10.Kendaraan overloading dan over dimension

Bagi yang masih nekat melanggar, jangan kaget jika langsung diberhentikan dan ditindak tegas di tempat!

AKBP Yunita juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), demi menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya.

“Jangan tunggu kena tilang, tertiblah mulai dari diri sendiri!”

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago