Bintan

Polres Bintan Gelar Operasi Besar-Besaran! 10 Pelanggaran Ini Bisa Bikin Kamu Kena Tilang

Telegrapnews.com, Bintan — Pengendara di Bintan harus ekstra hati-hati mulai hari ini! Polres Bintan resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 selama 14 hari ke depan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang makin meresahkan.

Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita tanda operasi yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (14/7). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, yang menekankan pentingnya ketertiban lalu lintas demi mewujudkan “Indonesia Emas”.

Apel pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 Polres Bintan (dok polres bintan)

“Operasi ini kami laksanakan serentak di seluruh Polda dan jajaran. Tujuannya jelas: menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Yunita.

Ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seligi 2025:

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara
  3. Melawan arah
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Boncengan lebih dari satu orang
  6. Menggunakan knalpot brong/non-standar
  7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  8. Tidak memakai helm SNI
  9. Tidak memakai sabuk pengaman
    10.Kendaraan overloading dan over dimension

Bagi yang masih nekat melanggar, jangan kaget jika langsung diberhentikan dan ditindak tegas di tempat!

AKBP Yunita juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), demi menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya.

“Jangan tunggu kena tilang, tertiblah mulai dari diri sendiri!”

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Pendidikan

3.870 Siswa Batam Dapat Subsidi SPP Sekolah Swasta! Cek Syarat dan Cara Dapat Bantuan dari Pemko

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi para orang tua di Batam! Pemerintah Kota Batam melalui…

6 menit ago
  • Ekonomi

Tarif Impor ke AS Turun Drastis! Pelaku Usaha Batam Sumringah, Batam Siap Jadi Surga Baru Ekspor ke Amerika!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi pelaku industri dan ekspor di Batam! Amerika Serikat…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

Proyek Hotel Mewah di Batam Dihentikan KKP, Ternyata Belum Kantongi Izin dan Rusak Hutan Bakau!

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan…

19 jam ago
  • Olahraga

Tak Mau Jemawa, Vanenburg Fokus Total Hadapi Malaysia Meski Indonesia di Puncak Klasemen Grup A Piala AFF U-23!

Telegrapnews.com, Jakarta – Timnas U-23 Indonesia kembali menunjukkan tajinya di ajang Piala AFF U-23 2025.…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

22 Orang Ditangkap! Sindikat Judi Online Asal Tiongkok Operasikan Server di 4 Kota Indonesia

Jakarta – Sindikat judi online internasional yang dikendalikan dari Tiongkok dan Kamboja terbongkar! Direktorat Tindak…

2 hari ago
  • Batam

Billboard Raksasa di Jodoh Roboh! Aksi Tim Task Force Batam Dipimpin Langsung Sekda Jefridin!

Telegrapnews.com, Batam – Pemandangan mengejutkan terjadi di kawasan Jodoh, Kota Batam, Kamis (17/07/2025), saat satu…

2 hari ago