More

    Polres Bintan Siap Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Warga Diminta Siap-Siap! Ini Target dan Jadwal Lengkapnya

    Telegrapnews.com, Bintan – Polres Bintan mulai memanaskan mesin pengawasan lalu lintas! Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Seligi 2025 yang digelar di Aula Sar Polres Bintan pada Jumat (11/7), seluruh personel disiapkan untuk menyukseskan Operasi Patuh Seligi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

    Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. memimpin langsung kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa operasi kali ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

    BACA JUGA:  KPK Dalami Penunjukan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Terkait Kasus Korupsi Rp6,8 Miliar
    Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani (dok polres bintan)

    “Latpraops ini sangat penting untuk memantapkan pemahaman personel terhadap target operasi, cara bertindak, aturan yang berlaku, serta memperkuat koordinasi antar satuan dan sektor terkait,” ujar AKBP Yunita dalam sambutannya.

    Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Seligi akan mengedepankan strategi preemtif, preventif, dan represif secara seimbang. Lebih dari sekadar penegakan hukum, operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

    “Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas adalah hak setiap warga yang harus dijaga bersama. Edukasi adalah kunci, dan itu menjadi misi penting Operasi Patuh tahun ini,” tegasnya.

    BACA JUGA:  Bupati Roby Kurniawan Gelar Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tiga Kecamatan, Bintan

    Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan strategi dari setiap Kasatgas dalam struktur Operasi Patuh Seligi 2025 tingkat Polres Bintan. Setiap satuan menyampaikan pendekatan dan kesiapan masing-masing, baik dari sisi personel, perlengkapan, maupun titik-titik pengawasan prioritas.

    Waspada, Ini Fokus Operasi Patuh Seligi 2025:

    1. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI
    2. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
    3. Pengemudi di bawah umur
    4. Pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan
    5. Berkendara melebihi batas kecepatan
    6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
    7. Kendaraan tidak laik jalan dan tidak dilengkapi dokumen resmi
    BACA JUGA:  Kades Sebong Pereh, Bintan, Tegaskan Keterbukaan Informasi sebagai Prinsip Utama

    Masyarakat Bintan diimbau untuk lebih tertib saat berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan.

    Siapkan diri Anda! Operasi Patuh Seligi 2025 segera dimulai. Jangan sampai terkena tilang karena kelalaian sepele!

    Penulis: fitriyadi

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini