Polres Inhu Bongkar Tambang Emas Ilegal di 4 Desa, 10 Rakit PETI Dimusnahkan di Tempat!

Polres Inhu Bongkar Tambang Emas Ilegal di 4 Desa, 10 Rakit PETI Dimusnahkan di Tempat!
Polres Inhu memusnahkan 10 rakit PETI di Inhu (dok mc riau)

Telegrapnews, Inhu – Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan operasi besar-besaran terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Hasilnya, polisi berhasil menyita dan langsung memusnahkan 10 rakit alat PETI yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara ilegal.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta memberantas praktik yang merusak ekosistem.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegas Fahrian, Jumat (23/8/2025).

BACA JUGA:  Pelarian 8 Tahun Berakhir, Terpidana Pelecehan Anak di Batam, Martinus Eko Widodo Ditangkap di Lampung

Penertiban tersebut menyasar empat desa, yakni:

  1. Desa Selunak, Kecamatan Batang
  2. Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap
  3. Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu
  4. Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak

Di Desa Selunak, tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan 3 rakit PETI yang ditinggalkan para pelaku. Semua rakit langsung dimusnahkan di lokasi.

Operasi berlanjut ke Desa Pasir Batu, di mana polisi menemukan 2 rakit yang juga ditinggalkan pelaku. Begitu pula di Desa Pasir Plampaian, 2 rakit PETI ditemukan dan langsung dibakar. Para pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim tiba.

BACA JUGA:  Kapolda Riau Warning Keras Penambang Liar: Tunggu Penataan WPR, Jangan Rusak Alam!

Menurut Kapolres Inhu, penertiban ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi masyarakat tentang bahaya PETI, mulai dari pencemaran air sungai akibat merkuri, kerusakan lahan, hingga potensi konflik sosial.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi PETI akan terus berlanjut, bahkan setelah ajang Pacu Jalur selesai.
“Banyak masyarakat yang mengira penertiban PETI hanya untuk Pacu Jalur saja, setelah itu selesai. Saya tegaskan, operasi ini akan terus berlanjut,” tegas Herry.

Pemprov Riau Siapkan WPR

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari penambangan emas. Pemprov Riau akan menata Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas tambang bisa dikelola secara legal tanpa merusak Sungai Kuantan.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK dalam OTT, Baru 6 Bulan Menjabat

“Kami bukan hanya sekadar menertibkan tambang liar, tapi juga menata dengan WPR. Dengan begitu, penambangan rakyat tetap bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujar Abdul Wahid.

Dengan operasi ini, pemerintah dan aparat berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga aktivitas PETI di Riau benar-benar bisa dihentikan dan Sungai Kuantan kembali terjaga.

Penulis: kurnia