Polresta Barelang Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Madani, Batam

Polresta Barelang Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Madani, Batam
Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam, Jumat (17/1/2025) membongkar sebuah rumah yang menjadi sarang narkoba di Kampung Madani atau dulu dikenal Kampung Aceh (dok polresta barelang)

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam kembali melaksanakan pembongkaran sebuah bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Jumat (17/01/2025).

Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.

BACA JUGA:  Walikota Batam Siap Evaluasi Anggaran 2025; Apakah Anggaran ke Kejaksaan Juga Akan Dipangkas?

Tim Terpadu memulai pembongkaran pada pukul 14.25 WIB dan berhasil menyelesaikan prosesnya pada pukul 15.28 WIB setelah berlangsung sekitar satu jam.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, SH, menyatakan bahwa bangunan yang dibongkar merupakan milik NEK, yang disewakan kepada tersangka Fajar.

“Pembongkaran ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menunjukkan bahwa Batam tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba,” ujar Kompol Tamba.

BACA JUGA:  Pasangan Asli Dapat Nomor Urut 2, Amsakar: Kemenangan di Depan Mata!

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Dengan kolaborasi yang kuat antara instansi dan warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Polresta Barelang dan Tim Terpadu Batam berharap upaya ini dapat menjaga generasi muda Batam dari ancaman narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk Kota Batam.

BACA JUGA:  KPU Batam Pastikan Pemilih Tanpa Formulir C Pemberitahuan Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih