Hukum Kriminal

Polresta Barelang Gelar Patroli Skala Besar di Batam, 66 Motor Ditindak

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar dan cipta kondisi (cipkon) di seluruh wilayah Batam pada Minggu (15/12) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menindak 66 unit sepeda motor dengan berbagai pelanggaran.

Patroli ini melibatkan seluruh jajaran Polsek dan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi seperti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.

Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini juga bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan setiap malam Minggu,” kata Satri.

Patroli ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari. Selain itu, penindakan juga melibatkan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan efisien.

Motor yang ditindak terdiri dari 23 unit oleh Polresta Barelang, 20 unit oleh Polsek Batam Kota, 1 unit oleh Polsek Batu Ampar. Sebanyak 4 unit oleh Polsek Nongsa, 5 unit oleh Polsek Sagulung, 2 unit oleh Polsek Batu Aji. Lalu,  12 unit oleh Polsek Sekupang, dan 3 unit oleh Polsek Lubuk Baja.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara. Pengendara yang ditindak diberikan kesempatan untuk mengambil kendaraan mereka ke Mapolresta Barelang dengan syarat membawa identitas lengkap. Bagi pelajar SMA, orang tua dan guru juga akan dipanggil sebagai bagian dari pembelajaran.

Satri mengimbau agar orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, terutama yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

“Kepada orang tua, jangan biarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, apalagi dengan kendaraan yang mengganggu ketertiban,” tutupnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Batam Berduka, PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah Kepada Lima Tokoh

TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Ketua Lang Laut Suherman dan Dua Lainnya jadi Tersangka Kasus Bentrokan Sengketa Lahan yang Tewaskan Dua Orang di Setokok

Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…

10 jam ago
  • Kepri

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres

Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…

10 jam ago
  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

17 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

2 hari ago