Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Tanjung Uncang, Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Tanjung Uncang, Tiga Pelaku Diamankan
Polsek Batu Aji berhasil menangkap pelaku curas jalan Tanjung Uncang, Batam (polsek batu aji)

Telegrapnews.com, Batam – Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Bintang, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Korban dalam peristiwa itu, Kristian Kori Panjaitan, yang tengah berkendara bersama dua temannya, Firza dan Ridho, pada Selasa (25/02/2025).

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban dan dua temannya dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:  Nelayan Rempang Menjerit! Laut Terancam Rusak Gara-Gara Proyek Eco City, Anak Cucu Terancam Tak Bisa Melaut!

Pelaku, MA (30), mengancam korban dengan menodongkan kunci motor ke lehernya, lalu membawa korban ke lokasi di Jalan Bintang Batu Aji. Di sana, pelaku merampas barang-barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor Yamaha Mio M3, handphone iPhone 7 milik Kristian, serta handphone milik Firza dan Ridho.

Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Iptu Andy Pakpahan, S.H., segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Kapten KM Rizki Laut IV Soroti Kejanggalan Penangkapan dan Penyitaan BBM oleh Polda Kepri

Polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku dan mengamankan dua tersangka, AR (17) dan WW (14), di sebuah kamar kos di Bukit Senyum, Batu Ampar, Batam. Polisi juga menemukan handphone korban yang telah disita oleh pelaku.

Tersangka ketiga, MA, berhasil ditangkap pada Kamis (30/01/2025) di Perumahan Bambu Kuning, Batu Aji. MA, yang merupakan residivis kasus serupa, kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Ke-1 dan Ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA:  Polda Kepri Periksa Mantan Kepala BP Batam Rudi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Batu Ampar

Mengingat usia tersangka AR dan WW yang masih di bawah umur, polisi melakukan pendekatan restoratif justice.

Kapolsek Batu Aji mengapresiasi kerja sama masyarakat yang memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejahatan yang terjadi.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di masyarakat, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Editor: jd