More

    Polsek Bulang Pasang Spanduk Himbauan Jangan Bunuh Diri di Jembatan Barelang

    Telegrapnews.com, Batam – Hari ini, Kamis (15/8/2024), Jembatan 2 dan Jembatan 3 Barelang di Kota Batam tampak berbeda dengan pemasangan spanduk yang mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan bunuh diri.

    Spanduk tersebut bertuliskan: “Jangan Bunuh Diri Disini atau Ditempat Lain. Hidup Anda Berharga, Jangan Bunuh Diri Disini atau Ditempat Lain. Ceritakan masalah anda, konseling dulu aja.”

    Pemasangan spanduk ini merupakan hasil kerjasama antara Polsek Bulang dan Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Kepulauan Riau. Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keamanan dan memberikan dukungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bulang.

    BACA JUGA:  KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka, Amankan Uang Rp 550 Juta saat OTT

    “Spanduk ini dipasang di Jembatan 2 dan Jembatan 3 sebagai himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan mental. Serta mencari bantuan ketika merasa tertekan,” ujar Iptu Adyanto. Pemasangan spanduk dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setokok, Briptu Roy Butarbutar.

    Iptu Adyanto berharap kehadiran spanduk ini dapat memberikan dampak positif. Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berbicara tentang masalah yang dihadapi. Serta mencari bantuan sebelum mengambil tindakan drastis.

    BACA JUGA:  20 Hari Dalam Pelarian, Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri Tangkap Wakil Ketua PERADI Batam di Jakarta

    Jembatan Barelang mencatat enam peristiwa bunuh diri selama tahun 2024.

    Dengan pemasangan spanduk ini, Polsek Bulang ingin mencegah kejadian-kejadian serupa dan menawarkan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.

    “Polsek Bulang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Kami berharap spanduk ini dapat membantu dalam upaya pencegahan bunuh diri dan memberikan rasa aman kepada semua warga,” tutup Iptu Adyanto.

    BACA JUGA:  Larangan Izin Tambang Tetap Berlaku Selama Bupati Lingga Belum Tuntaskan Revisi RTRW

    Penulis; joden

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini