
Telegrapnews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam sebuah upacara di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Danantara dibentuk setelah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini akan mengelola aset dari tujuh BUMN besar Indonesia serta Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Dalam pernyataannya di World Government Summits pada 13 Februari 2025, Prabowo menyebut bahwa Danantara akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun.
“Kami bersiap untuk meluncurkan Danantara Indonesia, dana investasi negara kami yang baru,” ujar Prabowo dalam acara yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Tujuh BUMN yang Bergabung di Danantara
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/2/2025), berikut adalah tujuh BUMN yang asetnya akan dikelola oleh Danantara:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
- PT PLN (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Mining Industry Indonesia (MIND ID)
Pada tahap awal, Danantara akan mengelola investasi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun yang bersumber dari efisiensi anggaran APBN.
Danantara dan Model Investasi Temasek
Danantara dirancang untuk mengelola kekayaan negara secara optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Model pengelolaannya akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura, namun dengan cakupan yang lebih luas.
Menurut RUU BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara. Sementara itu, anggota Dewan Pengawas akan berasal dari kalangan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden. Dewan Pengawas ini akan menjabat selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan.
Dengan pembentukan Danantara, diharapkan investasi negara dapat lebih terkelola dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Editor: dr