Nasional

Prabowo Resmikan Danantara, Lembaga Pengelola Investasi Negara dengan Aset Rp 14.670 Triliun: Ini 7 BUMN yang Jadi Aset

Telegrapnews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam sebuah upacara di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Danantara dibentuk setelah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini akan mengelola aset dari tujuh BUMN besar Indonesia serta Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).

Dalam pernyataannya di World Government Summits pada 13 Februari 2025, Prabowo menyebut bahwa Danantara akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun.

“Kami bersiap untuk meluncurkan Danantara Indonesia, dana investasi negara kami yang baru,” ujar Prabowo dalam acara yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Tujuh BUMN yang Bergabung di Danantara

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/2/2025), berikut adalah tujuh BUMN yang asetnya akan dikelola oleh Danantara:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
  3. PT PLN (Persero)
  4. PT Pertamina (Persero)
  5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  7. Mining Industry Indonesia (MIND ID)

Pada tahap awal, Danantara akan mengelola investasi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun yang bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

Danantara dan Model Investasi Temasek

Danantara dirancang untuk mengelola kekayaan negara secara optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Model pengelolaannya akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura, namun dengan cakupan yang lebih luas.

Menurut RUU BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara. Sementara itu, anggota Dewan Pengawas akan berasal dari kalangan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden. Dewan Pengawas ini akan menjabat selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan.

Dengan pembentukan Danantara, diharapkan investasi negara dapat lebih terkelola dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

9 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago