Presiden Prabowo telah menetapkan 11 hari libur cuti bersama asn tahun 2025 (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang berlaku sejak 16 Januari 2025. Kebijakan tersebut mencakup 10 hari cuti bersama untuk berbagai hari besar keagamaan yang tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Diktum kedua dari Keppres tersebut menegaskan bahwa cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan ASN. Sedangkan diktum ketiga memberikan tambahan hak cuti tahunan bagi ASN yang karena jabatan tidak dapat menikmati cuti bersama. Penambahan cuti tersebut setara dengan jumlah cuti bersama yang tidak diperoleh.
Penetapan cuti bersama ini diharapkan memberikan waktu istirahat tambahan bagi ASN dan meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus mendukung pariwisata domestik dengan menciptakan momen liburan panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Editor: dr
TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…
TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…
Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…
TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…
Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…
Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…