Hukum Kriminal

Pria Karimun Babak Belur Dikeroyok di Apartemen Formosa, Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku

Telegrapnews.com, Karimun – Seorang pria asal Karimun bernama Rudi (34) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di lantai 7 Apartemen Formosa, Nagoya, Batam, pada Jumat (6/12/2024).

Akibat insiden tersebut, Rudi mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Batam.

Kuasa hukum korban, Rudyanto, mengungkapkan bahwa Rudi menderita cedera parah, termasuk keretakan tengkorak kepala dan gangguan penglihatan.

“Keterangan dari dokter, korban 25 persen hanya bisa melihat,” kata Rudyanto pada Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Asing yang Bayar Upah di Bawah UMK Batam

Kronologi Kejadian

Menurut Rudyanto, peristiwa bermula ketika Rudi bersama rekannya pertama kali mengunjungi Apartemen Formosa dan mengambil foto di lantai 7 menggunakan handphone. Namun, tanpa alasan jelas, korban langsung dikeroyok oleh pihak keamanan apartemen.

“Korban ditarik ke ruangan VIP, ditahan selama satu jam. Diminta menyerahkan handphone, melepas pakaian, lalu dipukuli oleh 10 orang pria tak dikenal,” ungkap Rudyanto.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh temannya yang mengundangnya ke lokasi. Namun, selain dianiaya, para pelaku juga mengancam keselamatan keluarga korban setelah mendapatkan foto istri dan anaknya dari handphone korban.

Baca juga: Tok…Tok…Tok… Wakil Ketua Peradi Batam Ahmad Rustam Ritonga di Vonis 2 Tahun Penjara

Langkah Hukum

Insiden ini telah dilaporkan ke Polda Kepri, dan penyelidikan dilakukan oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Kombes Pol Donny Alexander, Direskrimum Polda Kepri, membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan adalah 10 orang yang merupakan petugas keamanan apartemen.

“Saat ini, dua pelaku telah diamankan, sementara delapan orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Donny Alexander.

Korban yang mengalami trauma fisik dan psikis kini masih mendapatkan perawatan medis. Kuasa hukum korban berharap aparat hukum dapat segera menangkap seluruh pelaku dan memberikan keadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola apartemen untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan mereka.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Nadiem Pertanyakan Eks Konsultannya Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan. f. istimewa TelegrapNews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

3 jam ago
  • Internasional

Amerika Serikat jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Jilid Dua antara Israel dan Lebanon

Ilustrasi bendera Israel dan bendera Lebanon. F. Istimewa TelegrapNews.com - Amerika Serikat akan menjadi tuan…

3 jam ago
  • Nasional

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Wakapolri saat bertemu dengan delegasi United Nations Police Division. f.istimewa TelegrapNews.com — Kepolisian Negara Republik…

5 jam ago
  • Batam

SPPB Diterbitkan Sesuai Ketentuan, Pengusaha Minta Jaminan Investasi dan Warga Berharap Perusahaan Bisa Menyediakan Lowongan Kerja Sebanyak Mungkin

Ilustrasi . F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam mengatakan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang…

1 hari ago
  • Ekonomi

SPPB yang Diterbitkan Bea Cukai untuk Ratusan Kontainer Diduga Limbah Sesuai Ketentuan, Terbit Setelah Prosedur dan Tahapan yang Ketat

ILUSTRASI reekspor. F sitimewa TelegrapNews.com - Untuk kepastian berinvestasi di Batam perlu ada pengawasan dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Empat Bintara Polda Kepri yang Sudah Dipecat karena Menganiaya Bripda Natanael Simanungkalit akan Diproses Pidana

Sejumlah Pejabat Polda Kepri saat menyampaikan perkembangan hasil sidang etik terhadap empat bintara Polda Kepri…

1 hari ago