
TelegrapNews.com– Seorang pria berusia 30 tahun diamankan warga karena diduga melakukan tindakan pencurian ponsel di Perumahan Tiban Indah Permai, Sekupang, Rabu (8/7/2026) pagi. Warga kemudian menyerahkan terduga pencuri ke pihak kepolisian yang cepat tanggap terhadap laporan dari masyarakat.
Terduga pelaku diamankan oleh Patroli Batara Biru Polsek Sekupang yang sedang patroli yakni Aiptu Erik dan Briptu M. Raka di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir. Polsek Sekupang memang aktif melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar serta tindak kejahatan jalanan. Juga mencegah terjadinya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
“Infonya terduga pelaku sudah diserahkan ke polisi. Begitu diinformasikan, langsung cepat ditanggapi Polsek Sekupang. Jadi terduga pencurinya sudah dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujar seorang warga
Sementara itu, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menegaskan bahwa respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap penanganan yang cepat dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Tak Lupa Hippal Tua Sirait juga memberikan apresiasi kepada warga yang mau aktif dan perduli untuk bekerjasama dengan pihak kepolsian dalam memberikan informasi. Dimana masyarakat dan kepolisian harus bersinergi menjaga Kantibmas.(*)
