PT BSP bagi sembako kepada masyarakat Tanjungpauh (dok panbil)
Telegrapnews.com, Batam – PT Batamraya Sukses Perkasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Bersama dengan PT Harapan Jaya Sentosa, PT Tanjung Sauh Power, KSO Tata Wasco, dan PT Maju Pesat 93, perusahaan menyalurkan 200 paket sembako kepada warga di tiga wilayah sekitar Tanjung Sauh, yakni RT 01, RT 02, dan RT 03.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Babinkamtibmas, Babinpotmar, Babinsa, serta perangkat desa setempat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Supervisor Lapangan PT Batamraya Sukses Perkasa, Sabriadi Ritonga, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
“CSR ini menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Kami ingin terus berkontribusi secara berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, warga penerima manfaat mengapresiasi kepedulian perusahaan.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Batamraya Sukses Perkasa dan mitra-mitra lainnya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” kata Nurliana, Ketua RT 01.
Melalui kegiatan ini, PT Batamraya Sukses Perkasa bersama para mitra berharap dapat terus berperan dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Tanjung Sauh serta memperkuat hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat.
Editor: dr
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…