Ribuan pencari kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan ini mempekerjakan ribuan tenaga kerja - foto dok/ Ist
TelegrapNews.com – PT ESUN Batam membantah keras pemberitaan yang menyebut ratusan kontainer milik perusahaan tersebut diduga mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sehingga menimbulkan kebuntuan penanganan di Pelabuhan Batu Ampar.
Biro hukum PT ESUN Batam, Andre, menegaskan bahwa seluruh kontainer yang saat ini tertahan merupakan bahan baku dan material produksi yang sah ada izinnya serta bukan kategori limbah B3 sebagaimana yang ramai diberitakan.
“Perlu kami luruskan, kontainer-kontainer tersebut belum ada keputusan yg menyatakan limbah B3 yg mencemari lingkungan. Itu adalah bahan baku yg memiliki nilai ekonomi. Isu yang berkembang telah menimbulkan kesalahpahaman di publik,” ujar Andre dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026)
Menurutnya, proses klarifikasi dan verifikasi lanjutan saat ini tengah berjalan dengan melibatkan otoritas terkait, apapun keputusannya kami patuh hukum.
Andre juga menegaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan penumpukan kontainer di Pelabuhan Batu Ampar.
BP Batam, kata dia, telah menginisiasi rapat koordinasi bersama perusahaan pelaku usaha serta pihak shipping untuk mencari solusi komprehensif.
“BP Batam siap menyelesaikan persoalan penumpukan lebih dari 800 kontainer di Pelabuhan Batu Ampar (dari 3 pt). Rapat koordinasi sudah dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, profesional, dan tidak merugikan dunia usaha,” kata Andre.
Ia menambahkan, keterlambatan penanganan kontainer berdampak langsung terhadap operasional perusahaan, termasuk terhambatnya proses produksi dan dirumahkannya ribuan tenaga kerja.
Oleh karena itu, PT ESUN Batam berharap ada keputusan yang adil dan berbasis data.
“Jika seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, kami yakin tidak ada pelanggaran. Yang kami dorong adalah kepastian hukum agar aktivitas industri dan iklim investasi di Batam tidak terganggu,” tegasnya.
Andre juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi ke publik, mengingat isu limbah B3 memiliki implikasi serius terhadap reputasi perusahaan dan kepercayaan investor.
“Kami menghormati kewenangan pemerintah dan aparat, namun kami juga meminta agar fakta disampaikan secara utuh dan berimbang,” pungkas Andre. (*)
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…
TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…
KADIN Batam dan KADIN provinsi Kepri saat berkunjung ke BP Batam, Selasa (27/1/2026). f Itsimewa…