Featured

Puluhan Nelayan Geruduk Syahbandar Barelang, Protes Izin Berlayar KM Sumber Indah Disuspend: Ini Kata KPP Barelang

Telegrapnews, Batam – Puluhan nelayan mendatangi Kantor Syahbandar Jembatan II Barelang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kamis (14/8/2025). Mereka memprotes dan mencari penjelasan terkait tidak dikeluarkannya izin berlayar atau suspend terhadap kapal mereka, KM Sumber Indah.

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Barelang, Pramana, menegaskan bahwa pembekuan izin tersebut bukan kewenangan pihaknya secara langsung. Menurutnya, syahbandar hanya bertindak sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perikanan Tangkap (PT) dari pusat.

“Kita hanya menjalankan program prioritas Ditjen Perikanan Tangkap. Pembekuan izin nelayan ini berdasarkan sistem pusat dan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2024,” jelas Pramana.

Aturan tersebut mewajibkan klarifikasi setiap hasil tangkapan ikan yang dinilai tidak wajar. KM Sumber Indah yang berukuran GT70 dilaporkan melaut selama 23 hari namun hanya membawa pulang sekitar 12 ton ikan, jauh di bawah standar wajar yang seharusnya mencapai minimal 20 ton.

Jika target tangkapan tidak terpenuhi—misalnya akibat cuaca buruk—kapal otomatis terkena suspend sesuai ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pramana menegaskan, pembekuan ini tidak terkait dengan kenaikan pajak atau perubahan tarif PNBP.

Sebagai solusi, pemilik kapal diminta membuat surat pernyataan resmi yang menjelaskan alasan hasil tangkapan rendah, misalnya kerusakan kapal atau awak sakit, untuk kemudian diajukan ke pusat agar izin berlayar dibuka kembali.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pusat dan menunggu arahan. “Prosesnya agak lama karena ini skala nasional. Harapan kami izin ini bisa segera terbit,” ujarnya.

KM Sumber Indah diketahui membawa 30 ABK yang sebagian besar berasal dari Batam, namun juga ada dari Medan, Jakarta, dan beberapa daerah di Pulau Jawa. Mereka biasa mencari ikan hingga ke perairan perbatasan Natuna dan negara tetangga.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago