Ketua PWI Kepri Andi, mengecam kekerasan pada wartawan di Tanjungpinang (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, Andi, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Andi, peristiwa tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Andi mengingatkan bahwa dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3), ditegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan serta informasi.
Baca juga: Polda Riau Tembak Kurir Sabu yang Melawan, 30 Kilogram Sabu Disita di Basement Hotel
“Untuk menjamin kemerdekaan pers, setiap orang yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi kerja wartawan, bisa dipidana dengan hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp 500 juta,” ujar Andi.
Andi juga mengutip Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa tindakan menghalangi atau menghambat kerja pers dapat dikenakan pidana penjara selama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.
Sebagai bentuk solidaritas, Andi meminta perusahaan media untuk turut mendampingi wartawan yang menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Money Politic di Batam: Dua Wanita Diamankan, Polisi dan Bawaslu Hanya Jaga Lokasi
“Kami mendesak agar tindakan kekerasan terhadap wartawan dihentikan. Pelakunya diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
PWI Kepri berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
Editor: denni risman
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…