Headline

PWI Kepri Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan, Tegaskan Perlindungan UU Pers

Telegrapnews.com, Batam – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, Andi, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Andi, peristiwa tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Andi mengingatkan bahwa dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3), ditegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan serta informasi.

Baca juga: Polda Riau Tembak Kurir Sabu yang Melawan, 30 Kilogram Sabu Disita di Basement Hotel

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, setiap orang yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi kerja wartawan, bisa dipidana dengan hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp 500 juta,” ujar Andi.

Andi juga mengutip Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa tindakan menghalangi atau menghambat kerja pers dapat dikenakan pidana penjara selama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Sebagai bentuk solidaritas, Andi meminta perusahaan media untuk turut mendampingi wartawan yang menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Money Politic di Batam: Dua Wanita Diamankan, Polisi dan Bawaslu Hanya Jaga Lokasi

“Kami mendesak agar tindakan kekerasan terhadap wartawan dihentikan. Pelakunya diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

PWI Kepri berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

7 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

8 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago