Batam

Ratusan Buruh Batam Tuntut Penetapan UMSK yang Adil, Apindo Tolak Kenaikan Upah

Telegrapnews.com, Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri, Batam, Jumat (27/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang adil, dengan merujuk pada Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Perwakilan buruh, Salimulan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh.

“Kita ditakdirkan untuk berjuang seperti ini. Kita harus turun ke jalan melawan kebijakan pemerintah yang sistematis memiskinkan kita,” ujarnya.

Ia juga menuduh pemerintah lebih berpihak kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) daripada memperjuangkan hak-hak buruh. Salimulan menuntut agar Apindo dibubarkan karena dianggap selalu menghambat pemenuhan hak buruh.
“Kami tidak akan mundur sampai ada kejelasan soal angka UMSK yang mensejahterakan buruh di Batam,” tegasnya.

Apindo Batam Tolak Kenaikan UMSK

Sementara itu, Apindo Batam mengapresiasi langkah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang disebut mereka menolak penetapan UMSK Batam 2025. Ketua Apindo Batam, Rafky Rasyid, menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan aturan dan mampu melindungi dunia usaha dari tekanan kenaikan upah.

Menurut Rafky, langkah ini sejalan dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur batas waktu penetapan UMSK hingga 18 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa penetapan UMSK Batam telah melewati batas waktu tersebut dan tidak memenuhi syarat kesepakatan Dewan Pengupahan, sebagaimana diatur dalam pasal 9 ayat 2 poin ‘b’ Permenaker 16 Tahun 2024.

“Dengan kenaikan UMK Batam sebesar 6,5 persen, dunia usaha sudah cukup terbebani. Jika ditambah dengan kenaikan UMSK, maka kami khawatir banyak usaha yang kolaps di Kota Batam,” kata Rafky.

Ia juga menyebutkan bahwa ketidakjelasan definisi dalam Permenaker 16 Tahun 2024 menjadi hambatan besar bagi tercapainya kesepakatan. Rafky mengimbau pemerintah pusat untuk memberikan panduan yang jelas terkait pembahasan UMSK.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik temu antara pihak buruh, pemerintah, dan Apindo terkait penetapan UMSK Batam 2025. Suasana semakin memanas, dengan buruh yang bertekad melanjutkan perjuangan mereka hingga tuntutan dipenuhi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

17 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

18 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago