Buruh Batam kembali demo kenaikan UMSK Batam di depan Graha Kepri, Jumat (27/12/2024) (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri, Batam, Jumat (27/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang adil, dengan merujuk pada Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
Perwakilan buruh, Salimulan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh.
“Kita ditakdirkan untuk berjuang seperti ini. Kita harus turun ke jalan melawan kebijakan pemerintah yang sistematis memiskinkan kita,” ujarnya.
Ia juga menuduh pemerintah lebih berpihak kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) daripada memperjuangkan hak-hak buruh. Salimulan menuntut agar Apindo dibubarkan karena dianggap selalu menghambat pemenuhan hak buruh.
“Kami tidak akan mundur sampai ada kejelasan soal angka UMSK yang mensejahterakan buruh di Batam,” tegasnya.
Sementara itu, Apindo Batam mengapresiasi langkah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang disebut mereka menolak penetapan UMSK Batam 2025. Ketua Apindo Batam, Rafky Rasyid, menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan aturan dan mampu melindungi dunia usaha dari tekanan kenaikan upah.
Menurut Rafky, langkah ini sejalan dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur batas waktu penetapan UMSK hingga 18 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa penetapan UMSK Batam telah melewati batas waktu tersebut dan tidak memenuhi syarat kesepakatan Dewan Pengupahan, sebagaimana diatur dalam pasal 9 ayat 2 poin ‘b’ Permenaker 16 Tahun 2024.
“Dengan kenaikan UMK Batam sebesar 6,5 persen, dunia usaha sudah cukup terbebani. Jika ditambah dengan kenaikan UMSK, maka kami khawatir banyak usaha yang kolaps di Kota Batam,” kata Rafky.
Ia juga menyebutkan bahwa ketidakjelasan definisi dalam Permenaker 16 Tahun 2024 menjadi hambatan besar bagi tercapainya kesepakatan. Rafky mengimbau pemerintah pusat untuk memberikan panduan yang jelas terkait pembahasan UMSK.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik temu antara pihak buruh, pemerintah, dan Apindo terkait penetapan UMSK Batam 2025. Suasana semakin memanas, dengan buruh yang bertekad melanjutkan perjuangan mereka hingga tuntutan dipenuhi.
Editor: jd
Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…
Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…
TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…
Kapolda Kepri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kepolisian…
Foto bersama saat acara peringatan HPN di Tanjungpinang. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka memperingati…
Aparat Kepolisian langsung menyalurkan air bersih. F istimewa TelegrapNews.com – Sebagai bentuk kehadiran Polri di…