Batam

Ratusan Buruh Batam Tuntut Penetapan UMSK yang Adil, Apindo Tolak Kenaikan Upah

Telegrapnews.com, Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri, Batam, Jumat (27/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang adil, dengan merujuk pada Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Perwakilan buruh, Salimulan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh.

“Kita ditakdirkan untuk berjuang seperti ini. Kita harus turun ke jalan melawan kebijakan pemerintah yang sistematis memiskinkan kita,” ujarnya.

Ia juga menuduh pemerintah lebih berpihak kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) daripada memperjuangkan hak-hak buruh. Salimulan menuntut agar Apindo dibubarkan karena dianggap selalu menghambat pemenuhan hak buruh.
“Kami tidak akan mundur sampai ada kejelasan soal angka UMSK yang mensejahterakan buruh di Batam,” tegasnya.

Apindo Batam Tolak Kenaikan UMSK

Sementara itu, Apindo Batam mengapresiasi langkah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang disebut mereka menolak penetapan UMSK Batam 2025. Ketua Apindo Batam, Rafky Rasyid, menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan aturan dan mampu melindungi dunia usaha dari tekanan kenaikan upah.

Menurut Rafky, langkah ini sejalan dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur batas waktu penetapan UMSK hingga 18 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa penetapan UMSK Batam telah melewati batas waktu tersebut dan tidak memenuhi syarat kesepakatan Dewan Pengupahan, sebagaimana diatur dalam pasal 9 ayat 2 poin ‘b’ Permenaker 16 Tahun 2024.

“Dengan kenaikan UMK Batam sebesar 6,5 persen, dunia usaha sudah cukup terbebani. Jika ditambah dengan kenaikan UMSK, maka kami khawatir banyak usaha yang kolaps di Kota Batam,” kata Rafky.

Ia juga menyebutkan bahwa ketidakjelasan definisi dalam Permenaker 16 Tahun 2024 menjadi hambatan besar bagi tercapainya kesepakatan. Rafky mengimbau pemerintah pusat untuk memberikan panduan yang jelas terkait pembahasan UMSK.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik temu antara pihak buruh, pemerintah, dan Apindo terkait penetapan UMSK Batam 2025. Suasana semakin memanas, dengan buruh yang bertekad melanjutkan perjuangan mereka hingga tuntutan dipenuhi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago