Headline

Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kantor Disnaker Batam Tuntut Kenaikan Upah 2025

Telegrapnews.com, Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kamis (12/12/2024).

Aksi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 300 orang yang menuntut kenaikan upah di berbagai sektor.

Para buruh membawa beberapa tuntutan utama, di antaranya adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau sebesar 10 persen, penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2025 sebesar 30 persen. Serta penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2025.

Selain itu, ratusan buruh Batam ini juga menuntut penyesuaian Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kepri dengan rincian kenaikan sektor 1 sebesar 2 persen. Sektor 2 sebesar 3 persen, dan sektor 3 sebesar 5 persen.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Asing yang Bayar Upah di Bawah UMK Batam

Koordinator lapangan aksi, Faisal Kurniawan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan buruh untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera menetapkan kenaikan upah yang layak demi memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja di Batam,” tegas Faisal.

Aksi dimulai dengan titik kumpul di Halte Panbill, Kecamatan Sei Beduk. Para buruh menggunakan mobil komando dan sistem suara untuk menyampaikan aspirasi mereka secara kolektif.

Baca juga: Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat Soal UMK Batam 2025, Dewan Pengupahan Siap Bahas Kembali

Respons Disnaker Batam

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam penyusunan formula kenaikan upah 2025. Tim Disnaker Batam juga telah mengikuti pembahasan di Jakarta bersama unsur pemerintah, serikat pekerja, dan akademisi.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat terkait formula kenaikan upah. Kami tetap membuka ruang dialog dengan para pekerja untuk memastikan solusi terbaik bagi semua pihak,” jelas Rudi.

Pengamanan Aksi

Aparat kepolisian dari Polresta Barelang juga disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. Pagar pembatas dipasang di sekitar Kantor Disnaker untuk menjaga jarak antara massa aksi dan area perkantoran.

Selain itu, mobil water cannon juga dikerahkan sebagai langkah antisipasi jika situasi menjadi tidak kondusif. Namun, hingga siang hari, aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

1 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

1 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

23 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

1 hari ago