Hukum Kriminal

Ratusan iPhone 16 ProMax Ilegal Disita dan Dimusnahkan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Telegrapnews.com, Tangerang – Sebanyak 102 unit iPhone 16 ProMax dan produk Apple lainnya yang diduga ilegal tanpa izin edar disita oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta.

Pada Jumat (29/11/2024), petugas Bea Cukai memusnahkan ponsel-ponsel tersebut dengan cara dipotong.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi di Anambas: Selamatkan Remaja Putri yang Nyaris Tenggelam

Pelanggaran Aturan Impor

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa barang-barang ilegal tersebut diselundupkan melalui barang bawaan penumpang yang dikirim dari Batam ke Soekarno-Hatta sepanjang 4-27 November 2024.

“Handphone merek Apple disita sebanyak 102 unit, yang modusnya dibawa dari Batam,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyelundupan serupa ditemukan di bandara-bandara lain. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan aturan Permendag Nomor 08 Tahun 2024 tentang barang impor yang tidak memenuhi izin resmi dari pemerintah Indonesia.

Total nilai barang ilegal yang disita mencapai Rp714 juta. Menurut Askolani, barang-barang ini tidak akan dilelang tetapi dimusnahkan.

“Kami lakukan pemasukan sesuai dengan Permendag Nomor 08 Tahun 2024 sehingga kita tegah dan barang itu kita musnahkan, tidak ada yang dilelang,” jelasnya.

Baca juga: Kongres PWI Dipercepat, Ketum Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Sebelum 15 Desember 2024

Komitmen Bea Cukai

Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mengawasi barang impor ilegal dan menjaga aturan perdagangan di Indonesia.

Askolani menegaskan bahwa setiap pelanggaran terkait izin edar akan ditindak tegas untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengedarkan barang ilegal di Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Batam Berduka, PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah Kepada Lima Tokoh

TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Ketua Lang Laut Suherman dan Dua Lainnya jadi Tersangka Kasus Bentrokan Sengketa Lahan yang Tewaskan Dua Orang di Setokok

Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…

12 jam ago
  • Kepri

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres

Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…

13 jam ago
  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

20 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

2 hari ago