Hukum Kriminal

Ratusan iPhone 16 ProMax Ilegal Disita dan Dimusnahkan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Telegrapnews.com, Tangerang – Sebanyak 102 unit iPhone 16 ProMax dan produk Apple lainnya yang diduga ilegal tanpa izin edar disita oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta.

Pada Jumat (29/11/2024), petugas Bea Cukai memusnahkan ponsel-ponsel tersebut dengan cara dipotong.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi di Anambas: Selamatkan Remaja Putri yang Nyaris Tenggelam

Pelanggaran Aturan Impor

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa barang-barang ilegal tersebut diselundupkan melalui barang bawaan penumpang yang dikirim dari Batam ke Soekarno-Hatta sepanjang 4-27 November 2024.

“Handphone merek Apple disita sebanyak 102 unit, yang modusnya dibawa dari Batam,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyelundupan serupa ditemukan di bandara-bandara lain. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan aturan Permendag Nomor 08 Tahun 2024 tentang barang impor yang tidak memenuhi izin resmi dari pemerintah Indonesia.

Total nilai barang ilegal yang disita mencapai Rp714 juta. Menurut Askolani, barang-barang ini tidak akan dilelang tetapi dimusnahkan.

“Kami lakukan pemasukan sesuai dengan Permendag Nomor 08 Tahun 2024 sehingga kita tegah dan barang itu kita musnahkan, tidak ada yang dilelang,” jelasnya.

Baca juga: Kongres PWI Dipercepat, Ketum Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Sebelum 15 Desember 2024

Komitmen Bea Cukai

Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mengawasi barang impor ilegal dan menjaga aturan perdagangan di Indonesia.

Askolani menegaskan bahwa setiap pelanggaran terkait izin edar akan ditindak tegas untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengedarkan barang ilegal di Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

3 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

11 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

13 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago