Ratusan Warga Batam Jadi Korban! Skandal Kaveling Bodong Makin Gila, Uang Lenyap, Sertifikat Tak Jelas!

Ratusan Warga Batam Jadi Korban! Skandal Kaveling Bodong Makin Gila, Uang Lenyap, Sertifikat Tak Jelas!
Puluhan korban kaveling bodong di Batam, mendatangi mapolresta Barelang beberapa waktu lalu (ist)

Telegrapnews.com, Batam — Skandal jual beli kaveling bodong kembali mencuat dan bikin geger warga Batam! Ratusan orang tertipu dengan modus lama bergaya baru: menjual lahan tanpa legalitas sah dari BP Batam, lengkap dengan janji manis dan dalih “dokumen sedang diproses”.

Dari Batuaji, Sagulung, hingga Marina, Kecamatan Sekupang — praktik ini seolah merajalela tanpa rem. Di Kecamatan Sagulung saja, lebih dari 200 orang mengaku menjadi korban dalam skema penipuan lahan di tiga titik berbeda.

“Saya beli lapak 6×10 meter seharga Rp25 juta di Dapur 12. Katanya aman. Tapi sampai sekarang, tak ada surat resmi. Hanya kertas jual beli biasa,” ujar Arman, warga Sagulung, dengan nada resah.

BACA JUGA:  JAM-Pidum Setujui Restorative Justice, Perkara KDRT di Samarinda Dihentikan

Hal serupa dialami Hasan, warga Seitemiang. Meski sudah membangun rumah, ia hanya mengantongi kwitansi dan surat perjanjian sepihak, tanpa satu pun dokumen resmi dari BP Batam.
“Cuma surat kesepakatan dengan pihak perusahaan. Gak jelas,” katanya.

Lebih tragis, banyak dari lahan yang sudah dibayar justru terbengkalai atau bersengketa. Warga menyebut para pelaku mengatasnamakan perusahaan yang mengklaim “sudah punya izin BP Batam” — padahal itu bohong belaka.

BACA JUGA:  Pleno Terbuka Pemilu di Belakang Padang Terkendala SIREKAP

Tanggapan BP Batam

Menanggapi kekacauan ini, BP Batam angkat suara. “Tidak ada lagi jual beli kaveling baru di Batam!” tegas Mohamad Taofan, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Selasa (1/7).

Ia menambahkan, BP Batam hanya menangani penyelesaian sisa transaksi lama, bukan lahan baru. Masyarakat diminta waspada dan tidak tergoda rayuan penjual kaveling ilegal.

“Kami minta warga jangan mudah percaya. Apalagi jika tidak ada legalitas dari kami. Itu pasti bodong!” tegasnya.

BP Batam juga menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan ulang tata kelola lahan secara transparan dan berkelanjutan. Fokus utama ke depan adalah pengembangan kawasan yang sah, terencana, dan mendukung investasi serta hunian legal.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Kampung Sehat Madani untuk Perangi Narkoba

Namun, bagi ratusan korban yang sudah terlanjur tertipu, penyesalan kini tak cukup. Masyarakat berharap penegak hukum bergerak cepat, menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal dan menyelamatkan warga dari praktik penipuan berkedok properti ini.

Batam kembali dihadapkan pada dilema klasik: pembangunan tanpa kontrol bisa jadi bencana. Dan kaveling bodong, kini jadi mimpi buruk nyata.

Editor: dr