Hukum Kriminal

Razia Tempat Hiburan Malam di Batam, Puluhan Miras Ilegal Disita

Telegrapnews.com, Batam – Pada Jumat (25/4) malam hingga Sabtu (26/4/2025) dini hari, Polda Kepri melaksanakan razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Razia ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Operasi ini melibatkan 91 personel gabungan dari berbagai unit, termasuk Ditresnarkoba, Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas. Mereka melakukan penyisiran di 10 lokasi hiburan malam yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Di antara lokasi yang disasar adalah Panda Club, Redfox, Barfly, Daddy’s Bar, Fat Willy’s Bar, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule. Lokasi-lokasi ini dikenal sering dipadati pengunjung, terutama pada akhir pekan.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabidhumas Polda Kepri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan ketat, termasuk tes urine terhadap 10 pengunjung yang dicurigai, terdiri dari enam laki-laki dan empat perempuan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba.

Fokus Razia Narkoba

Namun, razia ini tidak hanya fokus pada narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras ilegal. Di Atmos Club, petugas menyita 60 botol miras tanpa izin edar yang jelas melanggar aturan. Satu botol miras ilegal juga diamankan dari Kampung Bule.

Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran miras ilegal menjadi masalah serius di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Zahwani menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilaksanakan untuk menanggulangi masalah tersebut.

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Batam bebas dari narkoba dan barang ilegal lainnya,” kata Zahwani, Sabtu (26/04/2025).

Lebih lanjut, Zahwani juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar mereka. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan miras ilegal memerlukan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui razia ini, Polda Kepri berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengurangi peredaran narkoba serta barang ilegal di Batam. Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menciptakan Batam yang aman, bebas dari peredaran narkoba, dan miras ilegal.

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

20 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago