Batam

Regulasi Tumpang Tindih Dikaji Ulang, BP Batam Pastikan Kemudahan Berinvestasi

Telegrapnews.com, Batam – BP Batam akan mengkaji ulang berbagai regulasi yang dinilai tumpang tindih sebagai langkah strategis untuk memperlancar arus investasi dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung kemajuan Kota Batam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dalam arahannya baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa regulasi yang tidak selaras atau saling bertabrakan dapat menjadi hambatan dalam menarik investasi dan harus segera ditinjau ulang.

“Kami ingin mempermudah arus investasi di Batam. Oleh karena itu, regulasi-regulasi yang tumpang tindih akan terus dikaji ulang agar tidak menjadi penghambat pertumbuhan,” ujar Li Claudia.

Menurutnya, penciptaan iklim investasi yang sehat tidak hanya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga akan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Batam.

BP Batam, kata Li, akan memberikan perhatian khusus terhadap berbagai hambatan investasi yang masih ada, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang efisien dan pro terhadap investor.

“Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci. Dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, kita ingin memberi kontribusi nyata bagi masyarakat Batam dan mendukung kemajuan ekonomi daerah,” katanya.

Li Claudia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif dengan kementerian dan lembaga pusat guna menarik lebih banyak program nasional masuk ke Batam.

“Jika terdapat kendala, para investor dapat langsung berkomunikasi dengan saya maupun Pak Kepala BP Batam,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dalam bidang industri, perdagangan, dan jasa, sekaligus meningkatkan daya saing investasi di tingkat regional dan global.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago