Headline

Reklamasi di Batam Kembali Diprotes, Nelayan: Kami Jadi Korban

Telegrapnews.com, Batam – Wilayah pesisir Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menghadapi ancaman reklamasi. Warga pesisir Teluk Tering, Kecamatan Bengkong, mengeluhkan proyek reklamasi yang dikelola oleh PT Batamas Puri Permai.

Proyek ini sempat menjadi sorotan setelah viral di media sosial akibat keluhan nelayan. Bahkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau turun langsung meninjau lokasi.

Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kepri pada Kamis, 6 Maret 2025, nelayan dari Teluk Tering menyampaikan bahwa reklamasi telah menutup alur Sungai Bengkong.

Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, menyebut proyek tersebut menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi.

“Kami minta perusahaan dan pemerintah mengembalikan sungai seperti semula agar tidak terjadi banjir lagi,” ujar Anwar dalam rapat tersebut.

Ketua Forum Kelompok Usaha Bersama Mina Batam Madani, Sahriyal Edi, juga menyoroti dampak negatif proyek ini terhadap nelayan lokal. Ia menyebut bahwa ruang tangkap nelayan semakin menyempit, sementara air laut yang keruh akibat reklamasi merusak terumbu karang dan habitat ikan.

“Nelayan jadi korban, maka kami minta (proyek) dihentikan,” tegas Sahriyal.

Tanggapan Pt Batamas

Menanggapi keluhan warga, Direktur PT Batamas Puri Permai, Angelius, berjanji akan segera mengeruk kembali muara Sungai Bengkong yang tertimbun material reklamasi.

“Kami akan mengeruk dan melakukan pelebaran sungai lagi secepatnya,” ujar Angelius.

Ia juga menegaskan bahwa proyek reklamasi tersebut telah mengantongi izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan (Amdal). Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai proses perizinan, Angelius enggan memberikan banyak komentar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau, Hendri, memastikan pihaknya akan memeriksa kembali legalitas izin reklamasi yang diklaim PT Batamas Puri Permai.

Ia mengungkapkan bahwa izin awal dikeluarkan oleh regulator Kota Batam pada 2004, sebelum diperluas hingga 17 hektare pada 2019.

“Memang sedang ada perluasan, tetapi apakah sesuai dengan dokumen izin atau tidak, kita cek lagi nanti,” ujar Hendri.

Dinas Lingkungan Hidup Kepri berencana menurunkan tim untuk memverifikasi kondisi muara sungai yang dikeluhkan tersumbat akibat reklamasi. Warga dan nelayan berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas demi menjaga ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago