Headline

Reklamasi di Batam Kembali Diprotes, Nelayan: Kami Jadi Korban

Telegrapnews.com, Batam – Wilayah pesisir Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menghadapi ancaman reklamasi. Warga pesisir Teluk Tering, Kecamatan Bengkong, mengeluhkan proyek reklamasi yang dikelola oleh PT Batamas Puri Permai.

Proyek ini sempat menjadi sorotan setelah viral di media sosial akibat keluhan nelayan. Bahkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau turun langsung meninjau lokasi.

Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kepri pada Kamis, 6 Maret 2025, nelayan dari Teluk Tering menyampaikan bahwa reklamasi telah menutup alur Sungai Bengkong.

Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, menyebut proyek tersebut menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi.

“Kami minta perusahaan dan pemerintah mengembalikan sungai seperti semula agar tidak terjadi banjir lagi,” ujar Anwar dalam rapat tersebut.

Ketua Forum Kelompok Usaha Bersama Mina Batam Madani, Sahriyal Edi, juga menyoroti dampak negatif proyek ini terhadap nelayan lokal. Ia menyebut bahwa ruang tangkap nelayan semakin menyempit, sementara air laut yang keruh akibat reklamasi merusak terumbu karang dan habitat ikan.

“Nelayan jadi korban, maka kami minta (proyek) dihentikan,” tegas Sahriyal.

Tanggapan Pt Batamas

Menanggapi keluhan warga, Direktur PT Batamas Puri Permai, Angelius, berjanji akan segera mengeruk kembali muara Sungai Bengkong yang tertimbun material reklamasi.

“Kami akan mengeruk dan melakukan pelebaran sungai lagi secepatnya,” ujar Angelius.

Ia juga menegaskan bahwa proyek reklamasi tersebut telah mengantongi izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan (Amdal). Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai proses perizinan, Angelius enggan memberikan banyak komentar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau, Hendri, memastikan pihaknya akan memeriksa kembali legalitas izin reklamasi yang diklaim PT Batamas Puri Permai.

Ia mengungkapkan bahwa izin awal dikeluarkan oleh regulator Kota Batam pada 2004, sebelum diperluas hingga 17 hektare pada 2019.

“Memang sedang ada perluasan, tetapi apakah sesuai dengan dokumen izin atau tidak, kita cek lagi nanti,” ujar Hendri.

Dinas Lingkungan Hidup Kepri berencana menurunkan tim untuk memverifikasi kondisi muara sungai yang dikeluhkan tersumbat akibat reklamasi. Warga dan nelayan berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas demi menjaga ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

21 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

24 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

1 hari ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

1 hari ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago