Reklamasi di Teluk Tering, Bengkong, Batam yang dilakukan PT Batamas sangat merugikan nelayan setempat (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Wilayah pesisir Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menghadapi ancaman reklamasi. Warga pesisir Teluk Tering, Kecamatan Bengkong, mengeluhkan proyek reklamasi yang dikelola oleh PT Batamas Puri Permai.
Proyek ini sempat menjadi sorotan setelah viral di media sosial akibat keluhan nelayan. Bahkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau turun langsung meninjau lokasi.
Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kepri pada Kamis, 6 Maret 2025, nelayan dari Teluk Tering menyampaikan bahwa reklamasi telah menutup alur Sungai Bengkong.
Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, menyebut proyek tersebut menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi.
“Kami minta perusahaan dan pemerintah mengembalikan sungai seperti semula agar tidak terjadi banjir lagi,” ujar Anwar dalam rapat tersebut.
Ketua Forum Kelompok Usaha Bersama Mina Batam Madani, Sahriyal Edi, juga menyoroti dampak negatif proyek ini terhadap nelayan lokal. Ia menyebut bahwa ruang tangkap nelayan semakin menyempit, sementara air laut yang keruh akibat reklamasi merusak terumbu karang dan habitat ikan.
“Nelayan jadi korban, maka kami minta (proyek) dihentikan,” tegas Sahriyal.
Menanggapi keluhan warga, Direktur PT Batamas Puri Permai, Angelius, berjanji akan segera mengeruk kembali muara Sungai Bengkong yang tertimbun material reklamasi.
“Kami akan mengeruk dan melakukan pelebaran sungai lagi secepatnya,” ujar Angelius.
Ia juga menegaskan bahwa proyek reklamasi tersebut telah mengantongi izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan (Amdal). Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai proses perizinan, Angelius enggan memberikan banyak komentar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau, Hendri, memastikan pihaknya akan memeriksa kembali legalitas izin reklamasi yang diklaim PT Batamas Puri Permai.
Ia mengungkapkan bahwa izin awal dikeluarkan oleh regulator Kota Batam pada 2004, sebelum diperluas hingga 17 hektare pada 2019.
“Memang sedang ada perluasan, tetapi apakah sesuai dengan dokumen izin atau tidak, kita cek lagi nanti,” ujar Hendri.
Dinas Lingkungan Hidup Kepri berencana menurunkan tim untuk memverifikasi kondisi muara sungai yang dikeluhkan tersumbat akibat reklamasi. Warga dan nelayan berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas demi menjaga ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…