Batam

Resmi Ditetapkan! Ini Sisa Biaya yang Harus Dibayar Jemaah Haji Embarkasi Batam

Telegrapnews.com, Batam – Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 resmi diterbitkan. Keppres ini mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk setiap embarkasi di Indonesia, termasuk Embarkasi Batam.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Batam, Syahbudi, menyampaikan bahwa Keppres tersebut ditandatangani pada Rabu (12/2) malam. Berdasarkan aturan ini, biaya perjalanan haji bagi jemaah Embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp54.331.751.

“Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah keluar. Untuk Embarkasi Batam, biaya yang ditetapkan sebesar Rp54.331.751,” ujar Syahbudi pada Kamis (13/2).

Biaya ini berlaku bagi calon jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Dana yang dibayarkan mencakup berbagai komponen, seperti tiket penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Sisa Pelunasan Jemaah Haji Embarkasi Batam

Sebelumnya, calon jemaah haji yang masuk daftar keberangkatan tahun ini telah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta ke Bank Penerima Setoran (BPS) haji. Dengan demikian, sisa yang harus dibayarkan jemaah adalah Rp29.331.751.

“BIPIH Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751, dikurangi Rp25.000.000 yang sudah disetor jemaah saat membuka tabungan haji. Jadi, sisa yang harus dibayarkan adalah Rp29.331.751,” terang Syahbudi.

Meski Keppres telah diterbitkan, tahap pelunasan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI.

Proses Administrasi dan Kesehatan Jemaah

Sebelum melunasi biaya haji, calon jemaah wajib menyelesaikan beberapa tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Mereka harus melakukan perekaman sidik jari serta perekaman biometrik di Kantor Kemenag Kota Batam.

Selain itu, jemaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan awal di puskesmas, yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit yang telah ditunjuk Dinas Kesehatan Kota Batam.

Jemaah yang dinyatakan sehat akan mendapatkan Surat Keterangan Istitha’ah, yaitu surat yang menyatakan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan layak berangkat ke Tanah Suci.

“Surat Istitha’ah ini bisa diambil di puskesmas tempat pemeriksaan awal. Dengan surat ini, jemaah bisa melakukan pelunasan BIPIH,” pungkas Syahbudi.

Dengan ditetapkannya biaya haji 2025, calon jemaah diharapkan segera mempersiapkan pelunasan dan mengikuti tahapan yang telah ditentukan agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

52 menit ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

11 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

11 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago