Resmi! DPT Kongres PWI 2025 Ditetapkan: 87 Hak Suara, Peninjau Dibatasi, Banten Kehilangan Satu Suara!

Telegrapnews.com, Jakarta  – Suasana menjelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 semakin memanas! Panitia resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan untuk memilih Ketua Umum PWI pada kongres yang digelar pada 29-30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Bekasi.

Total hak suara sah sebanyak 87, setelah terjadi pengurangan satu suara untuk Provinsi Banten. Keputusan ini ditetapkan melalui rapat bersama Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8/2025).

“DPT ini merujuk pada komposisi suara Kongres PWI XXV di Bandung. Total ada 88 suara, tapi Banten hanya mendapat dua suara karena adanya dua kepengurusan yang disahkan,” jelas Zulkifli Gani Ottoh, Ketua SC Kongres PWI 2025.

BACA JUGA:  Pelantikan PWI Kepri dan PWI Batam Digelar 7 Mei 2025, Sejumlah Program Inovatif Akan Diluncurkan

Banten sebelumnya memiliki tiga suara, namun karena adanya dua kepemimpinan di tubuh PWI Banten, suara dibagi rata: masing-masing ketua mendapat satu. Keputusan ini disepakati bersama antara Rian Nopandra dan Mashudi, dua tokoh utama PWI Banten.

Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, menekankan bahwa keputusan ini menjadi bentuk komitmen menjaga kondusivitas dan semangat damai di seluruh daerah.

“Keputusan ini adalah hasil mufakat dua ketua umum dan harus dihormati. Jangan sampai kongres justru menciptakan kegaduhan,” ujarnya.

✅ Total Suara Sah: 87 – Berikut Rinciannya per Provinsi:

(Aceh: 3, Sumut: 4, Riau: 4, Sumbar: 3, Jambi: 3, Sumsel: 4, Bengkulu: 2, Lampung: 5, DKI: 3, Jabar: 5, Jateng: 3, Solo: 1, DIY: 2, Jatim: 4, Bali: 2, Kaltbar: 1, Kalsel: 3, Kalteng: 3, Kaltim: 2, Sulut: 3, Sultra: 2, Sulteng: 2, Sulsel: 3, Maluku: 2, NTB: 1, NTT: 1, Papua: 1, Babel: 2, Malut: 2, Gorontalo: 1, Banten: 2, Kepri: 1, Papua Barat: 1, Sulbar: 1, Kaltara: 1, Papua Barat Daya: 1, Papua Tengah: 1, Papua Selatan: 1, Papua Pegunungan: 1)

BACA JUGA:  Kawal Pembangunan, Ini Capaian 3 Strategi Kominfo Percepat Digitalisasi ke Seluruh Negeri

Peninjau Dibatasi – Maksimal 5 Orang per Provinsi

Selain DPT, panitia juga menetapkan jumlah peninjau yang diperbolehkan hadir: maksimal 5 orang dari setiap provinsi, hanya untuk mengikuti sesi pembukaan dan penutupan. Mereka akan ditempatkan di ruang khusus dengan fasilitas siaran langsung.

Penetapan peninjau sepenuhnya menjadi kewenangan ketua PWI provinsi masing-masing. Ada usulan agar PLT (Pelaksana Tugas) bisa ikut serta, namun keputusan akhirnya kembali kepada kebijakan lokal.

BACA JUGA:  HPN 2025 di Riau Dukung Asta Cita Prabowo, Tegaskan Nilai Kejujuran dalam Jurnalistik

Menuju Kongres Damai dan Profesional

Ketua SC menegaskan bahwa penggunaan DPT dari Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan legal.

“Kami ingin menjamin perdamaian dan keabsahan proses. DPT ini telah digunakan sebelumnya dan terbukti efektif,” kata Zulkifli.

Panitia berharap Kongres PWI 2025 menjadi momentum bersatu bagi seluruh insan pers, memperkuat organisasi, dan menjaga marwah jurnalistik Indonesia.

Editor: dr