IT

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Ini Hapus 180 Server Bekas Kantor! Kerugian Capai Rp11 Miliar!

Telegrapnews.com, Singapura – Singapura Heboh! Seorang mantan karyawan perusahaan teknologi, Kandula Nagaraju, nekat melakukan aksi balas dendam digital yang bikin geger dunia IT. Tak terima dipecat dari perusahaan NCS, Nagaraju justru kembali menyerang — bukan dengan senjata, tapi dengan skrip komputer berbahaya yang menghancurkan seluruh sistem server virtual!

Kerugiannya? Fantastis! Sebesar 917.832 dolar Singapura, atau setara Rp11,1 miliar lenyap akibat ulah pria yang kini dijuluki “mantan karyawan paling berbahaya” di dunia IT tersebut.

Nagaraju sebelumnya bekerja sebagai bagian dari tim Quality Assurance di perusahaan NCS sejak November 2021. Namun karena dianggap berkinerja buruk, kontraknya diputus dan hari kerjanya berakhir pada 16 November 2022. Sakit hati dan bingung karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan lain, Nagaraju kembali ke India — dan di situlah awal mula kehancuran NCS dimulai.

Modus Operandi

Menggunakan laptop pribadinya dan kredensial administrator yang masih aktif, ia berhasil mengakses sistem NCS secara ilegal sebanyak enam kali dari 6 hingga 17 Januari 2023. Setelah mendapat pekerjaan baru, ia kembali ke Singapura — dan lebih mengejutkan lagi, tinggal bersama mantan rekan satu timnya.

Melalui WiFi temannya, Nagaraju kembali masuk ke sistem NCS pada 23 Februari 2023. Di sana, ia menulis skrip penghapus server yang ia pelajari sendiri lewat pencarian Google! Setelah melakukan 13 kali akses ilegal sepanjang Maret 2023, ia menjalankan serangan pamungkas pada 18–19 Maret — menghapus total 180 server virtual milik NCS secara bertahap.

Akibatnya, seluruh sistem QA perusahaan kolaps. Tim internal NCS sempat mencoba pemulihan, namun gagal total. Kerusakan terkonfirmasi menyeluruh. Perusahaan pun mengalami kerugian besar dan akhirnya melapor ke polisi pada 11 April 2023.

Berdasarkan jejak IP dan bukti digital, Nagaraju pun ditangkap. Laptopnya disita dan ditemukan skrip yang digunakan untuk menghapus sistem. Ia kini divonis 2 tahun 8 bulan penjara oleh pengadilan Singapura atas dakwaan akses ilegal dan sabotase sistem komputer.

Kasus ini jadi peringatan keras bagi dunia teknologi: akses administrator bukan mainan! Dan ya, sakit hati bisa lebih bahaya daripada virus komputer!

Sumber: chanel news asia
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

1 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

11 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

11 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago