IT

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Ini Hapus 180 Server Bekas Kantor! Kerugian Capai Rp11 Miliar!

Telegrapnews.com, Singapura – Singapura Heboh! Seorang mantan karyawan perusahaan teknologi, Kandula Nagaraju, nekat melakukan aksi balas dendam digital yang bikin geger dunia IT. Tak terima dipecat dari perusahaan NCS, Nagaraju justru kembali menyerang — bukan dengan senjata, tapi dengan skrip komputer berbahaya yang menghancurkan seluruh sistem server virtual!

Kerugiannya? Fantastis! Sebesar 917.832 dolar Singapura, atau setara Rp11,1 miliar lenyap akibat ulah pria yang kini dijuluki “mantan karyawan paling berbahaya” di dunia IT tersebut.

Nagaraju sebelumnya bekerja sebagai bagian dari tim Quality Assurance di perusahaan NCS sejak November 2021. Namun karena dianggap berkinerja buruk, kontraknya diputus dan hari kerjanya berakhir pada 16 November 2022. Sakit hati dan bingung karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan lain, Nagaraju kembali ke India — dan di situlah awal mula kehancuran NCS dimulai.

Modus Operandi

Menggunakan laptop pribadinya dan kredensial administrator yang masih aktif, ia berhasil mengakses sistem NCS secara ilegal sebanyak enam kali dari 6 hingga 17 Januari 2023. Setelah mendapat pekerjaan baru, ia kembali ke Singapura — dan lebih mengejutkan lagi, tinggal bersama mantan rekan satu timnya.

Melalui WiFi temannya, Nagaraju kembali masuk ke sistem NCS pada 23 Februari 2023. Di sana, ia menulis skrip penghapus server yang ia pelajari sendiri lewat pencarian Google! Setelah melakukan 13 kali akses ilegal sepanjang Maret 2023, ia menjalankan serangan pamungkas pada 18–19 Maret — menghapus total 180 server virtual milik NCS secara bertahap.

Akibatnya, seluruh sistem QA perusahaan kolaps. Tim internal NCS sempat mencoba pemulihan, namun gagal total. Kerusakan terkonfirmasi menyeluruh. Perusahaan pun mengalami kerugian besar dan akhirnya melapor ke polisi pada 11 April 2023.

Berdasarkan jejak IP dan bukti digital, Nagaraju pun ditangkap. Laptopnya disita dan ditemukan skrip yang digunakan untuk menghapus sistem. Ia kini divonis 2 tahun 8 bulan penjara oleh pengadilan Singapura atas dakwaan akses ilegal dan sabotase sistem komputer.

Kasus ini jadi peringatan keras bagi dunia teknologi: akses administrator bukan mainan! Dan ya, sakit hati bisa lebih bahaya daripada virus komputer!

Sumber: chanel news asia
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago