Telegrapnews.com, Batam – Upaya pengiriman 18 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Satgas Operasi Intelijen Koarmada I bersama tim intelijen Lantamal IV.
Penggagalan ini terjadi setelah kapal speed boat yang membawa 18 calon PMI tersebut kandas di Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Selasa (29/10) malam sekitar pukul 21.20 WIB.
Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diperoleh Satgas Ops Intel Koarmada I mengenai rencana pengiriman calon PMI ilegal dari Pantai Bale-bale Nongsa, Batam menuju Malaysia.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, kami mendapat laporan akan ada pengiriman PMI non-prosedural. Menanggapi informasi ini, tim segera melakukan pemantauan di jalur darat dan laut mulai pukul 20.00 WIB,” jelasnya.
Setelah sekitar satu setengah jam melakukan pengawasan, tim melihat sebuah speed boat yang diduga membawa calon PMI ilegal melintas.
Saat tim mendekati, kapal tersebut justru mempercepat laju. Mereka berusaha kabur hingga akhirnya kandas di Sungai Kafar, Kelurahan Sambau, Batam.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia di Batam, Dua Pelaku Ditangkap
“Dengan bantuan warga sekitar, petugas berhasil menemukan para calon PMI yang melarikan diri ke dalam hutan bakau. Kami menemukan 8 orang yang bersembunyi di kebun pisang. Serta 2 lainnya menyerahkan diri ke petugas,” ujar Tjatur Soniarto.
Dari total 18 calon PMI yang berhasil diamankan, terdapat 10 pria dewasa, 4 wanita dewasa, dan 4 anak laki-laki.
Berdasarkan informasi, jumlah calon PMI ilegal ini sebenarnya mencapai 22 orang, ditambah 2 orang tekong sebagai pengemudi kapal menuju Malaysia. Namun, 4 orang calon PMI bersama tekong berhasil melarikan diri.
Para calon PMI non-prosedural yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: jd