Gaya Hidup

Satgas Koarmada I dan Lantamal IV Gagalkan Pengiriman 18 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya pengiriman 18 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Satgas Operasi Intelijen Koarmada I bersama tim intelijen Lantamal IV.

Penggagalan ini terjadi setelah kapal speed boat yang membawa 18 calon PMI tersebut kandas di Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Selasa (29/10) malam sekitar pukul 21.20 WIB.

Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diperoleh Satgas Ops Intel Koarmada I mengenai rencana pengiriman calon PMI ilegal dari Pantai Bale-bale Nongsa, Batam menuju Malaysia.

Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal untuk Bekerja sebagai Operator Judi Online di Kamboja

“Sekitar pukul 18.00 WIB, kami mendapat laporan akan ada pengiriman PMI non-prosedural. Menanggapi informasi ini, tim segera melakukan pemantauan di jalur darat dan laut mulai pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

Setelah sekitar satu setengah jam melakukan pengawasan, tim melihat sebuah speed boat yang diduga membawa calon PMI ilegal melintas.

Saat tim mendekati, kapal tersebut justru mempercepat laju. Mereka berusaha kabur hingga akhirnya kandas di Sungai Kafar, Kelurahan Sambau, Batam.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia di Batam, Dua Pelaku Ditangkap

“Dengan bantuan warga sekitar, petugas berhasil menemukan para calon PMI yang melarikan diri ke dalam hutan bakau. Kami menemukan 8 orang yang bersembunyi di kebun pisang. Serta 2 lainnya menyerahkan diri ke petugas,” ujar Tjatur Soniarto.

Dari total 18 calon PMI yang berhasil diamankan, terdapat 10 pria dewasa, 4 wanita dewasa, dan 4 anak laki-laki.

Berdasarkan informasi, jumlah calon PMI ilegal ini sebenarnya mencapai 22 orang, ditambah 2 orang tekong sebagai pengemudi kapal menuju Malaysia. Namun, 4 orang calon PMI bersama tekong berhasil melarikan diri.

Para calon PMI non-prosedural yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago