Headline

Sejak 2011 Beri Insentif Guru Swasta, HM Rudi Kini Luncurkan Aplikasi Transparansi

Telegrapnews.com, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), yang dikenal sebagai sosok peduli terhadap kesejahteraan guru dan pengembangan sumber daya manusia, terus berinovasi.

Sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam pada tahun 2011, HMR telah memberikan insentif kepada para guru swasta.

Kini, untuk memastikan ketepatan sasaran dan transparansi, HMR meluncurkan aplikasi penerima insentif guru swasta se-Kota Batam.

Baca juga:Bawaslu Kepri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Salahgunakan Bansos Jelang Pilkada 2024

Peluncuran aplikasi ini dilakukan pada Jumat (13/9/2024) di Hotel Harmoni One, Batamcenter, dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 sebanyak 5.071 guru swasta menerima insentif. Setelah verifikasi pada tahun 2024, jumlah tersebut kini menjadi 4.937 guru.

Wali Kota HMR dalam sambutannya menyambut baik peluncuran aplikasi ini sebagai bagian dari upaya Pemko Batam untuk memastikan dana insentif tepat sasaran dan transparan.

“Dana insentif ini penting sebagai bekal para guru dalam menjalankan tugas mereka menciptakan generasi emas penerus bangsa,” kata HMR.

Lebih lanjut, HMR menekankan pentingnya keseimbangan antara percepatan pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia yang andal.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, dan peran mereka sangat penting dalam lahirnya sumber daya manusia untuk pembangunan,” tambahnya.

baca juga:Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Sejak 2011, insentif telah diberikan kepada guru swasta mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP. Besaran insentif yang diterima guru di daratan utama (mainland) adalah Rp1 juta per bulan, sementara guru di daerah hinterland menerima Rp1,25 juta.

“Pahlawan tanpa tanda jasa bukan karena tidak berjasa, tetapi karena tidak ada yang mampu membalas jasanya,” ujar HMR mengakhiri sambutannya.

Penulis; dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

7 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

8 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago