Headline

Sejak 2011 Beri Insentif Guru Swasta, HM Rudi Kini Luncurkan Aplikasi Transparansi

Telegrapnews.com, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), yang dikenal sebagai sosok peduli terhadap kesejahteraan guru dan pengembangan sumber daya manusia, terus berinovasi.

Sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam pada tahun 2011, HMR telah memberikan insentif kepada para guru swasta.

Kini, untuk memastikan ketepatan sasaran dan transparansi, HMR meluncurkan aplikasi penerima insentif guru swasta se-Kota Batam.

Baca juga:Bawaslu Kepri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Salahgunakan Bansos Jelang Pilkada 2024

Peluncuran aplikasi ini dilakukan pada Jumat (13/9/2024) di Hotel Harmoni One, Batamcenter, dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 sebanyak 5.071 guru swasta menerima insentif. Setelah verifikasi pada tahun 2024, jumlah tersebut kini menjadi 4.937 guru.

Wali Kota HMR dalam sambutannya menyambut baik peluncuran aplikasi ini sebagai bagian dari upaya Pemko Batam untuk memastikan dana insentif tepat sasaran dan transparan.

“Dana insentif ini penting sebagai bekal para guru dalam menjalankan tugas mereka menciptakan generasi emas penerus bangsa,” kata HMR.

Lebih lanjut, HMR menekankan pentingnya keseimbangan antara percepatan pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia yang andal.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, dan peran mereka sangat penting dalam lahirnya sumber daya manusia untuk pembangunan,” tambahnya.

baca juga:Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Sejak 2011, insentif telah diberikan kepada guru swasta mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP. Besaran insentif yang diterima guru di daratan utama (mainland) adalah Rp1 juta per bulan, sementara guru di daerah hinterland menerima Rp1,25 juta.

“Pahlawan tanpa tanda jasa bukan karena tidak berjasa, tetapi karena tidak ada yang mampu membalas jasanya,” ujar HMR mengakhiri sambutannya.

Penulis; dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago