Selama Januari 2025, Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba, 35 Pelaku Diamankan

Selama Januari 2025, Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba, 35 Pelaku Diamankan
Selama bulan Januari 2025, Ditresnarkoba Polda berhasil mengungkap 22 kasus (dok polda kepri)

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dalam periode 1 Januari hingga 22 Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dengan 35 orang tersangka, terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan.

Pengungkapan ini mencakup tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap melalui kerja sama intensif antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers, Kamis (23/1/2025) yang dihadiri oleh Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri.

BACA JUGA:  Pria Karimun Babak Belur Dikeroyok di Apartemen Formosa, Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku

Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu, ganja kering, ketamine, dan etomidate.

Total sabu yang disita mencapai 5.497,71 gram (sekitar 5,4 kilogram). Sementara ganja kering seberat 120,62 gram, 3,56 gram ketamine, dan 170 bungkus etomidate dengan berbagai rasa, termasuk raspberry, grape, strawberry, dan strawberry kiwi.

Pengungkapan ini termasuk dua kasus besar yang melibatkan transaksi narkoba di beberapa tempat. Seperti di hotel dan kos-kosan, dengan barang bukti sabu yang disita mencapai total berat signifikan. Termasuk kasus di Bandara Hang Nadim Batam yang melibatkan dua tersangka dengan barang bukti lebih dari 1.000 gram sabu.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Protes Penangkapan Kapten Kapal KM Rizki Laut IV, Polda Kepri Siap Lawan Balik

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan lebih dari 5.200 gram sabu dan 125 gram ganja kering, yang telah disisihkan sebagian untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri.

BACA JUGA:  Curah Hujan Deras Ganggu Produksi Air di IPA Sei Harapan, SPAM BP Batam Pastikan Produksi Normal Bertahap

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan aman, serta terbebas dari ancaman narkotika.

Editor: jd